SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan pengacara Gindha Ansori Wayka terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro pemilk akun Awbimax Reborn.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, keputusan penghentian penyelidikan terhadap Bima diambil setelah penyidik memeriksa enam saksi.
Para saksi yang telah diperiksa penyidik di antaranya dua orang ahli pidana, ahli bahasa, dan juga saksi pelapor yaitu Gindha Ansori Wayka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, penyidik berkesimpulan perbuatan Bima yang dilaporkan Gindha Ansori bukan merupakan tindak pidana," ujar Donny saat ekspose di Polda Lampung, Selasa (18/4/2023).
Diketahui Gindha Ansori mempermasalahkan kata Lampung Dajjal yang diucapkan Bima dalam konten yang mengkritik pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
Menurut Donny, kata Dajjal yang diucapkan Bima pemilik akun Awbimax Reborn merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu.
"Laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Donny.
Sebelumnya pengacara Gindha Ansori Wayka menyerahkan sepenuhnya ke Mapolda Lampung terkait laporannya terhadap tiktokers Bima Yudho Saputro yang mengatakan bahwa Lampung sebagai provinsi dajjal.
"Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ada Ancaman ke Keluarga Bima Akibat Kritik Jalan Rusak, Aksi Wagub Lampung Dirujak Netizen
Dia menegaskan laporannya ke Mapolda Lampung bukan karena tiktokers Bima yang mengkritik Provinsi Lampung terkait adanya jalan yang rusak. Laporannya tersebut melainkan adanya pernyataan dajjal.
"Kita garisbawahi pernyataan dajjal yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan, justru kami berterimakasih menjadi kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," kata dia.
Gindha menambahkan saat ini perkembangan laporannya telah sampai tahap pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik terhadap pelapor maupun saksi.
Untuk pasal sendiri, lanjut dia, terlapor dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang di dalamnya merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Ancaman ke Keluarga Bima Akibat Kritik Jalan Rusak, Aksi Wagub Lampung Dirujak Netizen
-
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Minta TikToker Bima Dijaga: Kalau Ada Apa-apa Hubungi
-
Miliki Harta Rp2,7 Miliar, Reihana Kadinkes Lampung Cuma Punya Mobil Senilai Rp450 Juta di Data LHKPN
-
Kena Getah Kritikan Bima, Kadinkes Lampung 'Kabur', KPK Bereaksi
-
Kritikan Bima Yudho ke Pemprov Lampung Berujung Dipolisikan, Sahroni: Tak Perlu Intervensi Hukum Berlebih
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Ratusan Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG: Pemerintah Tanggung Biaya, Kondisi Dapur Terungkap
-
TERUNGKAP! 5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Pembawa Bom Molotov di Demo Lampung!
-
Dari Radikal Jadi Nasionalis: 3 Napi Teroris Lampung Ucap Ikrar Setia NKRI
-
Dramatis! Penggerebekan Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diadang Warga
-
Mahasiswa Dikeroyok Usai Pergoki Dugaan Pengecoran BBM di SPBU Terbanggi Besar