SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan pengacara Gindha Ansori Wayka terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro pemilk akun Awbimax Reborn.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, keputusan penghentian penyelidikan terhadap Bima diambil setelah penyidik memeriksa enam saksi.
Para saksi yang telah diperiksa penyidik di antaranya dua orang ahli pidana, ahli bahasa, dan juga saksi pelapor yaitu Gindha Ansori Wayka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, penyidik berkesimpulan perbuatan Bima yang dilaporkan Gindha Ansori bukan merupakan tindak pidana," ujar Donny saat ekspose di Polda Lampung, Selasa (18/4/2023).
Diketahui Gindha Ansori mempermasalahkan kata Lampung Dajjal yang diucapkan Bima dalam konten yang mengkritik pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
Menurut Donny, kata Dajjal yang diucapkan Bima pemilik akun Awbimax Reborn merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu.
"Laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Donny.
Sebelumnya pengacara Gindha Ansori Wayka menyerahkan sepenuhnya ke Mapolda Lampung terkait laporannya terhadap tiktokers Bima Yudho Saputro yang mengatakan bahwa Lampung sebagai provinsi dajjal.
"Terkait terlapor berada di luar Indonesia, kami serahkan sepenuhnya ke Polda Lampung sampai pada akhirnya dapat diproses," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Ada Ancaman ke Keluarga Bima Akibat Kritik Jalan Rusak, Aksi Wagub Lampung Dirujak Netizen
Dia menegaskan laporannya ke Mapolda Lampung bukan karena tiktokers Bima yang mengkritik Provinsi Lampung terkait adanya jalan yang rusak. Laporannya tersebut melainkan adanya pernyataan dajjal.
"Kita garisbawahi pernyataan dajjal yang kami laporkan. Yang lain merupakan kritik tidak kita laporkan, justru kami berterimakasih menjadi kritikan itu menjadi penyemangat yang kemudian nantinya Pemprov Lampung bekerja dan menjadi atensi pusat karena Lampung sudah terkenal jalannya rusak sehingga dapat dianggarkan," kata dia.
Gindha menambahkan saat ini perkembangan laporannya telah sampai tahap pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baik terhadap pelapor maupun saksi.
Untuk pasal sendiri, lanjut dia, terlapor dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU ITE yang di dalamnya merupakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Ancaman ke Keluarga Bima Akibat Kritik Jalan Rusak, Aksi Wagub Lampung Dirujak Netizen
-
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Minta TikToker Bima Dijaga: Kalau Ada Apa-apa Hubungi
-
Miliki Harta Rp2,7 Miliar, Reihana Kadinkes Lampung Cuma Punya Mobil Senilai Rp450 Juta di Data LHKPN
-
Kena Getah Kritikan Bima, Kadinkes Lampung 'Kabur', KPK Bereaksi
-
Kritikan Bima Yudho ke Pemprov Lampung Berujung Dipolisikan, Sahroni: Tak Perlu Intervensi Hukum Berlebih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Jasa Bersih-bersih dan Cuci Karpet Rumah Jelang Idul Fitri yang Banyak Dicari
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV