Ilustrasi Gindha Ansori. Gindha Ansori menyerahkan proses hukum Bima Yudho Saputro ke polisi. [Dok. Gindha Ansori]
Karena berdasarkan KUHAP kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Sebab, semua warga negara memiliki posisi yang sama di mata hukum.
"Iya laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE, masih melakukan penyelidikan, apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya