SuaraLampung.id - Kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Hutama Karya menyatakan, larangan kendaraan berat seperti truk masuk tol Sumatera dimulai pada Selasa (11/4/2023) atau H-10 Lebaran Idul Fitri.
"Sebagaimana peraturan pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau besar ataupun ODOL tidak boleh lewat jalan nasional ataupun jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako dan pupuk, ini masih boleh melintas," kata kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro.
Ia mengatakan bahwa untuk saat ini, guna mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak, Hutama Karya telah memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk JTTS.
"Masalah odol ini memang ada kaitannya dengan jalan bergelombang dan rusak, kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu," kata dia.
Menurutnya, dengan memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak, pihaknya dapat mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60 persen yang melintasi JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik.
"Dari 60 persen kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70 persennya adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton," kata dia.
Ia menegaskan kembali, pada dasarnya HK siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10.
"Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, KST Makin Gencar Bantu Para Sopir Truk
Koentjoro, mengungkapkan bahwa setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, berencana akan memutar balikkan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) yang ingin melintasi JTTS.
"Jadi nanti kendaraan di atas 10 ton tekanan gandanya akan diputar balikkan atau dikeluarkan ke jalan nasional. Memang sedikit dilema kalau jalan tol tidak rusak bagaimana jalan nasionalnya? pertanyaannya kan itu," kata dia.
Menurutnya, solusi paling bagus yakni tidak ada lagi kendaraan yang memiliki tekanan ganda di atas 10 ton ataupun truk ODOL yang melintasi baik jalan tol maupun jalan nasional.
"Tapi kita lagi-lagi untuk bisa mencapai itu harus menunggu regulasi pasti dari pemerintah, karena masih dilakukan kajian dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan), kalau kami selaku pengelola jalan tol siap menjalankan semua keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang Arus Mudik, KST Makin Gencar Bantu Para Sopir Truk
-
Mobil Fuso dan Avanza Adu Banteng di Jalan Raya Anyer, Mobil Riingsek, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Gerebek Gudang di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Berisi Narkoba
-
Truk Pasir Dilarang Melintas di Jalur Arus Mudik Lebaran 2023
-
Gerak Sat-set, Polisi Ringkus Enam Tukang Palak Sopir Truk di Cengkareng
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso
-
Harga Minyak Goreng di Lampung Tak Terkendali! Gubernur Minta Tata Niaga Dirombak