SuaraLampung.id - Kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Hutama Karya menyatakan, larangan kendaraan berat seperti truk masuk tol Sumatera dimulai pada Selasa (11/4/2023) atau H-10 Lebaran Idul Fitri.
"Sebagaimana peraturan pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau besar ataupun ODOL tidak boleh lewat jalan nasional ataupun jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako dan pupuk, ini masih boleh melintas," kata kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro.
Ia mengatakan bahwa untuk saat ini, guna mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak, Hutama Karya telah memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk JTTS.
"Masalah odol ini memang ada kaitannya dengan jalan bergelombang dan rusak, kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu," kata dia.
Menurutnya, dengan memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak, pihaknya dapat mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60 persen yang melintasi JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik.
"Dari 60 persen kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70 persennya adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton," kata dia.
Ia menegaskan kembali, pada dasarnya HK siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10.
"Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, KST Makin Gencar Bantu Para Sopir Truk
Koentjoro, mengungkapkan bahwa setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, berencana akan memutar balikkan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) yang ingin melintasi JTTS.
"Jadi nanti kendaraan di atas 10 ton tekanan gandanya akan diputar balikkan atau dikeluarkan ke jalan nasional. Memang sedikit dilema kalau jalan tol tidak rusak bagaimana jalan nasionalnya? pertanyaannya kan itu," kata dia.
Menurutnya, solusi paling bagus yakni tidak ada lagi kendaraan yang memiliki tekanan ganda di atas 10 ton ataupun truk ODOL yang melintasi baik jalan tol maupun jalan nasional.
"Tapi kita lagi-lagi untuk bisa mencapai itu harus menunggu regulasi pasti dari pemerintah, karena masih dilakukan kajian dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan), kalau kami selaku pengelola jalan tol siap menjalankan semua keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang Arus Mudik, KST Makin Gencar Bantu Para Sopir Truk
-
Mobil Fuso dan Avanza Adu Banteng di Jalan Raya Anyer, Mobil Riingsek, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Gerebek Gudang di Bekasi, Polisi Sita 3 Truk Berisi Narkoba
-
Truk Pasir Dilarang Melintas di Jalur Arus Mudik Lebaran 2023
-
Gerak Sat-set, Polisi Ringkus Enam Tukang Palak Sopir Truk di Cengkareng
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus