SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Timur masih terus memburu Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, terkait kasus korupsi Dana Desa (DD). Hampir dua bulan Kepala Desa Braja Sakti Edy Santoso menjadi buruan polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar meminta Kepala Desa Braja Sakti Edy Santoso yang masuk DPO terkait kasus korupsi Dana Desa agar segera menyerahkan diri.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Lampung Timur Rizal Muchtar ketika melakukan kunjungan kerja di Polsek Way Jepara, Sabtu (18/2/2023).
"Jika kepala desa tersebut tetap tidak memiliki niat baik atau kooperatif dalam menghadapi kasusnya maka kami akan terus melakukan pengejaran hingga tertangkap," tegas Rizal Muchtar.
Baca Juga: Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Lea Indrawati Suroso Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
Diketahui bahwa Dana Desa yang dikorupsi Edy Santoso merupakan DD program tahun 2019 dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO sejak 7 Januari 2023.
Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri seluruh anggota Polsek Way Jepara, Camat Way Jepara Raden Barunajaya, kepala desa se kecamatan way Jepara, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
"Kiranya rekan rekan kades, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada disini agar bisa membantu kami untuk mencari tempat persembunyian kades tersebut," ucap Kapolres.
Sementara itu Camat Way Jepara Raden Baruna Jaya menjelaskan saat ini kepemimpinan Desa Braja Sakti dilaksanakan oleh sekretaris desa sebagai PLT.
Jika yang bersangkutan tidak menyerahkan diri atau tidak tertangkap maka jangka waktu 6 bulan terhitung dari Januari 2023 maka Pemerintah Daerah akan menunjuk PJ.
Baca Juga: Cok Ace Sesalkan Kasus Korupsi di Universitas Udayana
"Secara otomatis jika dalam 6 bulan yang bersangkutan tidak tertangkap maka kami akan mengambil tindakan dengan menentukan Pejabat Sementara sebagai PAW kades sebelumnya," tegas Raden Barunajaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
Terkini
-
Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung Bertahun-tahun Sejak SD di Lampung Tengah
-
Sakit Mendadak, JCH Asal Lampung Selatan Batal Terbang ke Tanah Suci
-
Gak Ribet Gak Bikin Pusing! Klaim 3 Link DANA Kaget Aktif Sekarang Langsung Cair