Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 07 Januari 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi penangkapan. Seorang pelajar SMA di Pesawaran ditangkap kasus pembunuhan. ([Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Remaja inisial SAN (16) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran bersama Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan atas dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kapolres Pesawaran, Lampung AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA di salah satu sekolah yang ada di Gedong Tataan.

Pratomo mengatakan, tersangka SAN membunuh korban inisial DH saat sedang menonton hiburan organ tunggal di Dusun Kesugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, pada Sabtu (7/1/2023).

Saat pukul 01.30 WIB, terjadi keributan di arena organ tunggal. Keributan berhenti setelah dilerai oleh warga. 

Baca Juga: Terkuak, Motif Ecky Bunuh hingga Mutilasi Angela Gegara Takut Perselingkuhannya Disebar

"Selang setengah jam korban sudah tergeletak di pinggir jalan samping tenda dalam keadaan tidak sadar dengan luka tusuk di dada sebelah kiri," kata dia.

Pratomo menambahkan korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat dan sempat menyadarkan diri. Namun tidak lama, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter setempat.

Atas peristiwa itu, anggota kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya.

"Dalam penangkapan pelaku, anggota mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam, sendal, celana, kaos lengan pendek, dan tiga buah bambu. Pelaku kini tengah dalam penyelidikan untuk mengetahui motif lainnya," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Kronologi Kasus Angela Hindriati, Dimutilasi Lantaran Minta Dinikahi Pria Beristri

Load More