SuaraLampung.id - Rudi Suryanto, terdakwa kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, divonis 12 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, Kamis (5/1/2023).
Terdakwa Rudi Suryanto menembak mati rekan kerjanya bernama Aipda Ahmad Karnain.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, terdakwa Rudi Suryanto dinyatakan secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, sesuai dengan Pasal 338 KUHPidana.
Namun untuk dakwaan pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal 340 KUHPidana tidak terbukti.
Baca Juga: Hubungan Rizky Billar-Lesti Kejora 2023! Roy Kiyoshi: Saya Mencium Aroma Penjara
"Terdakwa terbukti sah dan bersalah, melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHPidana, dan tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. Dengan ini menjatuhkan pidana 12 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Achmad Iyud Nugraha dalam persidangan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan vonis tersebut, JPU bakal mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi.
Banding tersebut diajukan dengan dasar bahwa Rudi Suryanto melakukan pembunuhan berencana, merujuk pada dakwaan primair yaitu Pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Mewakili JPU, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Topo Dasawulan menjelaskan, pihaknya bakal mengajukan upaya banding.
"Kami hargai vonis hakim, tapi itu belum final, kami akan banding ke tingkat lebih tinggi secepatnya," jelas Topo Dasawulan.
Baca Juga: Hasil Survei: Kepercayaan Terhadap Kinerja Polisi Naik Jadi 69,35 Persen
Berita Terkait
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar