SuaraLampung.id - Rudi Suryanto, terdakwa kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah, divonis 12 tahun pidana penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, Kamis (5/1/2023).
Terdakwa Rudi Suryanto menembak mati rekan kerjanya bernama Aipda Ahmad Karnain.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, terdakwa Rudi Suryanto dinyatakan secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, sesuai dengan Pasal 338 KUHPidana.
Namun untuk dakwaan pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal 340 KUHPidana tidak terbukti.
"Terdakwa terbukti sah dan bersalah, melakukan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHPidana, dan tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. Dengan ini menjatuhkan pidana 12 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Achmad Iyud Nugraha dalam persidangan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dengan vonis tersebut, JPU bakal mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi.
Banding tersebut diajukan dengan dasar bahwa Rudi Suryanto melakukan pembunuhan berencana, merujuk pada dakwaan primair yaitu Pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Mewakili JPU, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Topo Dasawulan menjelaskan, pihaknya bakal mengajukan upaya banding.
"Kami hargai vonis hakim, tapi itu belum final, kami akan banding ke tingkat lebih tinggi secepatnya," jelas Topo Dasawulan.
Baca Juga: Hubungan Rizky Billar-Lesti Kejora 2023! Roy Kiyoshi: Saya Mencium Aroma Penjara
Berita Terkait
-
Hubungan Rizky Billar-Lesti Kejora 2023! Roy Kiyoshi: Saya Mencium Aroma Penjara
-
Hasil Survei: Kepercayaan Terhadap Kinerja Polisi Naik Jadi 69,35 Persen
-
Motif Pembunuhan Sadis Perempuan Pemandu Lagu di Purwokerto Terungkap, Bikin Ngelus Dada
-
Begal Sepeda Motor Beraksi Pakai Senjata Tajam, Polisi Resor Jombang Beri Bingkisan Timah Panas
-
Tiga Polisi Gadungan di Tambora Ditangkap, Pakai Baju Bareskrim Polri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik