SuaraLampung.id - Ketua Senat nonaktif Universitas Lampung (Unila) M Basri mengakui menerima uang titipan dari orang tua calon mahasiswa baru Unila sebesar Rp780 juta. Uang itu lalu Basri serahkan ke Wakil Rektor I Unila non aktif Heryandi.
Dari jumlah uang itu, M Basri mengakui mendapat uang Rp150 juta dari Heryandi yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, terhadap terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/12/2022).
"Semuanya diterima Rp780 juta dalam penerimaan mahasiswa baru tahun 2022, itu kemarin semuanya diserahkan ke Heryandi. Saya dikasih Rp150 juta oleh Heryandi, lalu Rp330 juta diberikan ke Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan ditemukan di loteng rumahnya," kata M. Basri dalam persidangan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Hakim Perberat Vonis Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Kami Apresiasi
Sebelum menceritakan uang yang diterimanya, M. Basri membeberkan awal mula adanya titipan tersebut. Awalnya mereka datang ke kantor meminta tolong, Heryandi bilang titipkan saja dan taruh di mejanya.
Namun titipan tersebut hanya nomor peserta saja, jadi kalau ada siapapun yang nitip, diletakkan di meja dan direkap stafnya Heriyandi. Namun untuk proses selanjutnya terkait jalur mandiri, Basri mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu titipan berkas nomor peserta, prosesnya saya tidak paham karena saya hanya menerima berkas pendaftaran. Saat lulus, mereka ada yang ngasih ada yang tidak, mereka antarkan sendiri lalu saya serahkan ke Heryandi," ujar M. Basri.
Kemudian M. Basri ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait komunikasi dengan Heryandi, sehingga mau menerima titipan, hingga cara penerimaan uang. Namun M. Basri menjawab, penerimaan uang itu setelah memberi uang, namun hasilnya M. Basri serahkan ke Heryandi.
M. Basri juga ditanya selain menyetorkan uang, apakah Heryandi memberikan syarat tertentu seperti passing grade dan lainnya. M. Basri menjawab itu ada, namun ia tidak paham mekanisme mahasiswa yang di bawah passing grade bisa lulus.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi Terkait Aliran Uang Gubernur Papua Lukas Enembe
Berita Terkait
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
Praperadilan Ditolak, Hasto Tetap Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
-
Momen Perpisahan: KKN-PLP Unila Tinggalkan Jejak Positif di Makmur Jaya
-
Sukses! KKN Unila Implementasi Nilai Pancasila di SDN 1 dan 2 Merbau Mataram
-
Rumah Belajar X Griya Baca: Upaya KKN Unila Bangun Generasi Literat Tubaba
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu