Kemudian Karomani ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, apakah masih ingat nama calon mahasiswa baru yang dititipkan ke dirinya lewat Mualimin dan Budi Sutomo, Karomani mengaku tidak ingat.
Setelah itu, JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Karomani dalam poin ke 11 disebutkan setelah dibuka seleksi, ada beberapa pihak menemui Karomani, untuk menitipkan mahasiswa, lalu dititipkan lewat Mualimin (dosen Unila) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila) total ada 23 nama.
"Saya luruskan, sebenarnya ketika ada penerimaan mahasiswa baru, saya tidak pernah memberikan intruksi untuk menerima titipan. Baik Budi Sutomo maupun Asep Sukohar, mereka selalu berbicara teman kerabat, keponakan, dan lainnya," kata Karomani dalam persidangan.
Kemudian Karomani dicecar sejak kapan penerimaan mahasiswa baru ada praktek kaitannya dengan uang, Karomani menjawab sejak tahun 2020 sampai 2022 ini, namun Karomani mengakui itu hanya uang infak. Lalu Karomani ditanya apakah pernah bertemu terdakwa Andi Desfiandi, ia menjawab pernah di rumahnya, namun waktunya ia lupa.
Lalu Karomani kembali ditanya, apakah pernah menjelaskan ke Andi Desfiandi untun infak atau ada yang harus diberikan setelah lulus, Karomani membantah tidak pernah menyampaikan hal itu.
Andi hanya menyampaikan terimakasih, lalu Karomani bercerita dirinya sedang membangun Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), tapi saya tidak pernah menyampaikan meminta sesuatu ke Andi.
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Passing Grade, Keponakan Zulhas Tetap Lolos Unila Lewat Karomani
-
Rp10 Triliun untuk Tangani Banjir di Jakarta, PKS Yakin Heru Budi Bisa karena Ada Bantuan dari Pusat
-
Keroyokan para menteri mendulang manfaat untuk keberhasilan KTT G20
-
Menteri Pertanian vs Menteri Perdagangan Soal Impor Beras, Mana yang Menang?
-
Asiik..Tahun 2023 Beli Kendaraan Listrik Disubsidi Rp6,5 Juta dari Pemerintah
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong