Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 November 2022 | 08:55 WIB
Ilustrasi Budi Dalton. Budi Dalton dilaporkan ke polisi karena dianggap telah menghina agama Islam. [Jabarnews.com/Unpas]

SuaraLampung.id - Budi Dalton akan menghadapi proses hukum setelah dilaporkan Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin ke Mabes Polri.

Pelaporan ini terkait ucapan Budi Dalton di akun Youtube yang mengatakan minuman keras atau miras adalah minuman Rasulullah SAW.

Sule dan Mang Saswi yang hadir di acara tersebut ikut tertawa kala Budi Dalton melontarkan perkataan yang dianggap menghina agama Islam itu. 

Mengetahui videonya membuat gaduh, Budi Dalton meminta maaf.

Baca Juga: Budi Dalton Sudah Minta Maaf hingga Datangi Ulama usai Viral Miras Kepanjangan Minuman Rassullah, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Tetap Lapor Polisi?

"Dalam video ini saya sekali lagi mohon maaf. Apabila (video) viral ini jadi bikin gaduh," kata Budi Dalton dikutip dari akun TikTok @rbachjoe234, Sabtu (19/11/2022).

Selain meminta maaf, Budi Dalton juga memberikan klarifikasi. Menerangkan, video yang viral itu sudah dipotong.

Sehingga hasilnya terkesan menghina Nabi Muhammad. Padahal kata Budi Dalton ia tak bermaksud melakukan hal itu.

"Apabila video lengkap itu dipotong, tentunya akan berubah makna atau arti. Maksudnya saya ingin mengubah imej negatif tentang apa itu miras menjadi nilai yang positif," paparnya dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.

Budi Dalton lantas memberikan contoh dengan minuman Rasulullah. Seperti zamzam, madu dan lainnya.

Baca Juga: Alumni 212 Dengarkan Ini! Seniman Sunda Budi Dalton Langsung Klarifikasi Soal Miras adalah Minuman Rasulullah

"Tapi karena mungkin video itu dipotong, ada salah paham," terang bintang film Yowis Ben 2 ini.

Meski sudah memberikan klarifikasi, Budi Dalton menerangkan tidak ada maksud pembenaran darinya. Ia tetap meminta maaf jika video tersebut menyinggung banyak orang.

"Saya tetap meminta maaf karena video itu sudah membuat gaduh," tutur Budi Dalton.

Load More