SuaraLampung.id - Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.
Pemeriksaan terhadap Herman HN berlangsung di Markas Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) pukul 13.03. Herman terlihat sudah tiba denganmemakai baju batik hijau toska dan didampingi oleh seorang ajudan.
Hingga berita ini diturunkan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terhadap terdakwa Andi Desfiandi terkait dugaan kasus suap Rektor Unila nonaktif, Rabu (17/11/2022), nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu disebut menjadi salah satu orang yang pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada rektor Unila .
Ahmad Handoko, pengacara Andi Desfiandi, sempat menyinggung nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu saat bertanya ke saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar.
"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
"Tidak tahu," jawab Asep Sukohar singkat.
Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.
"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.
Baca Juga: KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe
Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.
"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko.
Ia melanjutkan, terkait titipan Herman HN, itu akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe
-
KPK Periksa Sopir dan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Selidiki Kasus Suap dan Gratifikasi Sang Tuan, KPK Boyong Pengacara dan Sopir Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih
-
Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?
-
Bupati Kebumen Kepergok Serahkan Uang ke Gubernur Ganjar, Kades Argopeni Bantah Bukan Suap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih