SuaraLampung.id - Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.
Pemeriksaan terhadap Herman HN berlangsung di Markas Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) pukul 13.03. Herman terlihat sudah tiba denganmemakai baju batik hijau toska dan didampingi oleh seorang ajudan.
Hingga berita ini diturunkan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terhadap terdakwa Andi Desfiandi terkait dugaan kasus suap Rektor Unila nonaktif, Rabu (17/11/2022), nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu disebut menjadi salah satu orang yang pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada rektor Unila .
Ahmad Handoko, pengacara Andi Desfiandi, sempat menyinggung nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu saat bertanya ke saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar.
"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
"Tidak tahu," jawab Asep Sukohar singkat.
Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.
"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.
Baca Juga: KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe
Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.
"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko.
Ia melanjutkan, terkait titipan Herman HN, itu akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe
-
KPK Periksa Sopir dan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Selidiki Kasus Suap dan Gratifikasi Sang Tuan, KPK Boyong Pengacara dan Sopir Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih
-
Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?
-
Bupati Kebumen Kepergok Serahkan Uang ke Gubernur Ganjar, Kades Argopeni Bantah Bukan Suap
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa