SuaraLampung.id - Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani.
Pemeriksaan terhadap Herman HN berlangsung di Markas Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022) pukul 13.03. Herman terlihat sudah tiba denganmemakai baju batik hijau toska dan didampingi oleh seorang ajudan.
Hingga berita ini diturunkan Wali Kota Bandar Lampung dua periode tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Bandar Lampung.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang terhadap terdakwa Andi Desfiandi terkait dugaan kasus suap Rektor Unila nonaktif, Rabu (17/11/2022), nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu disebut menjadi salah satu orang yang pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada rektor Unila .
Ahmad Handoko, pengacara Andi Desfiandi, sempat menyinggung nama mantan Wali Kota Bandar Lampung itu saat bertanya ke saksi Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Prof Asep Sukohar.
"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?," tanya Handoko kepada Prof Asep dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
"Tidak tahu," jawab Asep Sukohar singkat.
Majelis Hakim meminta kepada penasihat hukum untuk tidak melanjutkan pertanyaan tersebut.
"Mohon untuk tidak memojokkan saksi, baik dari akademis, latar belakang dan lainnya," tutur Ketua Majelis Hakim Aria Verronica.
Baca Juga: KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe
Usai persidangan, saat diwawancarai Penasihat Hukum Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menjelaskan dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 Juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.
"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," tutur Handoko.
Ia melanjutkan, terkait titipan Herman HN, itu akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe
-
KPK Periksa Sopir dan Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Selidiki Kasus Suap dan Gratifikasi Sang Tuan, KPK Boyong Pengacara dan Sopir Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih
-
Hari Ini, KPK Periksa Pengacara dan Sopir Lukas Enembe, Apa yang Digali?
-
Bupati Kebumen Kepergok Serahkan Uang ke Gubernur Ganjar, Kades Argopeni Bantah Bukan Suap
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong