Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 November 2022 | 12:42 WIB
Viral video warga timpuki polisi dengan batu di Tulang Bawang. [Tangkapan layar video warga]

SuaraLampung.id - Viral video anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang diserang warga saat menangkap terduga pelaku pengedar narkoba di Kampung Bujung Tenuk,Menggala.

Dalam video berdurasi 30 detik dan 21 detik itu terlihat warga mengerumuni sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam yang berhenti di pinggir jalan.

Di sekitar mobil itu, ada sejumlah pria berpakaian preman yang membawa senjata api laras panjang dan laras pendek melepaskan tembakan.

Lalu ada tiga orang yang salah satunya membawa senjata api laras panjang naik satu motor pergi meninggalkan lokasi. Sementara warga sekitar tampak berkerumun dan melempari sekumpulan pria yang diduga anggota polisi dengan batu. 

Baca Juga: Satu Orang Tewas Dalam Laka Lantas di Tol Cipali, Penyebabnya Diduga Karena Ini

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio membenarkan adanya penyerangan warga terhadap anggotanya saat melakukan penangkapan terduga pengedar narkoba.

"Iya benar pak," kata Aris Satrio saat dikonfirmasi, Selasa (08/11/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh warga terjadi pada Senin (07/11/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Terduga pelaku merupakan seorang residivis bernama Heri Ismail(51)warga Bujung Tenuk, Menggala, Tulang Bawang, Lampung.

"Tersangka merupakan residivis dan berhasil ditangkap namun ada perlawanan dari pihak keluarga sehingga mengundang, reaksi dari warga sekitar dan anggota sempat diserang warga yang melempar anggota mengunakan batu, dan anggota juga melepaskan tembakan ke udara peringatan karena ada perlawanan,"jelasnya.

Baca Juga: Bripda S Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Kapolres Bontang: Saya Kecewa

Dari penangkapan terduga Heri Ismail (51) disita barang bukti berupa 2(dua) bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,51 gram dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap HS, telah ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti dua klip paket kecil berisi sabu 0,51 gram dan dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, " ujarnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Load More