SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap penyalahgunaan distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi.
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Muhammad Fauzi mengatakan, pihaknya mendapat laporan kegiatan penjualan pupuk Urea Bersubsidi yang dilakukan oleh seseorang yang bukan merupakan pengecer pupuk di Kabupaten Lampung Timur.
Aparat kepolisian lalu menggerebek gudang penyimpanan pupuk bersubsidi di warung bernama Berkah Abadi yang berlokasi di Dusun IV Kedaung RT 007 RW 004, Kelurahan Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang.
Di sana, polisi menemukan adanya tumpukan pupuk bersubsidi sebanyak 175 karung atau setara 8,7 Ton dengan berat masing-masing 50 Kg Pupuk UREA Produksi PT Pupuk Indonesia.
Baca Juga: Babaranjang Adu Kepala, Lalu Lintas Kereta Api Lampung-Palembang Lumpuh Total
Pupuk bersubsidi tersebut berasal dari Kios Pupuk bernama Bintang Jaya atau pengecer resmi pupuk urea bersubsidi di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pupuk tersebut dijual di atas harga HET pupuk bersubsidi antara Rp 150ribu sampai Rp 160ribu per karung seberat 50 kg yang seharusnya Rp. 112.500,- per karung," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Pelaku dalam kasus ini ialah Pria berinisial DD selaku pemilik Warung Berkah Abadi, dan seorang pria berinisial IS selaku pemilik kios Pupuk Bintang Jaya.
Menurut Fauzi, pengecer resmi Pupuk UREA BERSUBSIDI di Wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyelewengan.
Ini karena mereka menjual Pupuk UREA Bersubsidi kepada pelaku usaha di Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur yang bukan kelompok tani yang berhak dan beda wilayah atau rayon.
"Mereka memanipulasi data laporan realisasi dan pendistribusian pupuk. Seolah-olah sudah disalurkan ke kelompok tani sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani Pupuk Bersubsidi (RDKK)," tuturnya.
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran