SuaraLampung.id - Pemerintah menargetkan proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap 1 dan 2 selesai pada akhir 2024.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penyelesaian tahap 1 dan 2 Tol Trans Sumatera akan menghubungkan dari Bakauheni sampai dengan Jambi.
Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo, menambahkan, dari beberapa ruas tambahan itu nanti ada di utara Aceh sampai dengan Langsa dan juga beberapa ruas sayap seperti Bengkulu dan Padang.
Terkait dengan proses Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp7,5 triliun untuk Hutama Karya, ia mengatakan sedang dalam proses dan saat ini diharapkan akan bisa mendapatkan Peraturan Pemerintah (PP) pada pekan kedua Desember 2022 dan diharapkan dapat dicairkan pada pekan keempat Desember.
Tiko mengatakan, PMN ini kegunaannya untuk pembangunan ruas-ruas Tol Trans Sumatera seperti Pekanbaru-Dumai Rp1,13 triliun, kemudian ruas Simpang Indralaya - Prabumulih yang cukup besar yakni Rp2,3 triliun, Kisaran - Indrapura Rp1,1 triliun, lalu Taba Penanjung - Bengkulu Rp97 miliar, dan yang paling besar untuk ruas Sigli - Banda Aceh sebesar Rp2,8 triliun.
Semua ruas tol tersebut, lanjut Tiko, masih dalam proses pembangunan (on progres) dan sesuai jadwal (on track).
"Jadi itu kesepakatan bersama-sama pemerintah dalam hal ini Menteri PUPR, Presiden RI dan Menteri Keuangan bahwa kita menyelesaikan tahap 1 dan 2 Jalan Tol Trans Sumatera, dengan harapan nanti di pemerintahan berikutnya untuk tahap 3 dan 4 bisa dilanjutkan dalam rangka menyelesaikan seluruh ruas Tol Trans Sumatera," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengungkapkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp7,5 triliun digunakan untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Untuk masyarakat, dengan adanya Jalan Tol Trans Sumatera, waktu tempuh perjalanan dari satu daerah ke daerah lain menjadi lebih pendek dan biaya transportasi juga menurun. (ANTARA)
Baca Juga: 4 Ruas Tol Jabodetabek Zona A Menuju Jalan Tol Berkelanjutan, Ini Rinciannya
Berita Terkait
-
4 Ruas Tol Jabodetabek Zona A Menuju Jalan Tol Berkelanjutan, Ini Rinciannya
-
Usai Dibunuh, Putri Candrawathi Kabulkan Permintaan Brigadir J
-
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni November 2022, Berikut Daftarnya!
-
Puluhan Sopir Ojek Oline Demonstrasi Mengeluh Pada Gubernur Jambi: Merasa Sistem Tidak Adil
-
Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dilarang Melintas, Penyebabnya Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Uji Tahan Banting Sampo Sachet: Mana yang Bikin Rambut Wangi Paling Lama?
-
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
-
Promo Susu & Perlengkapan Balita Indomaret Januari 2026, Diskon hingga 25 Persen
-
Kenapa Daviena Skincare Dilarang BPOM? Ini Alasan yang Perlu Diketahui Konsumen
-
Menelusuri Kebun Kopi Robusta di Lampung Barat, Dari Lereng hingga Secangkir Kopi Juara