SuaraLampung.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan asal pistol FN yang dibawa Siti Elina saat hendak menerobos ke Istana Merdeka.
Menurut aparat kepolisian pistol yang ditodongkan Siti Elina ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di kawasan Istana Merdeka pada Selasa pagi (25/10/2022) adalah milik pamannya.
Pistol diambil diam-diam oleh Siti Elina dari pamannya yang merupakan seorang purnawirawan TNI.
"Hasil pemeriksaan kami senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam, ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke istana, dari sinilah kita sita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Pada kesempatan yang sama, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri mengatakan bahwa senjata api jenis pistol otomatis FN tersebut milik paman tersangka yang merupakan purnawirawan TNI.
"Pamannya, iya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Rabu.
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina (SE) sebagai tersangka atas tindakannya berupa menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan senjata api ke personel Paspampres pada Selasa pagi (25/10/2022) sekitar pukul 07.10 WIB.
Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Baca Juga: Soal Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres, Densus 88 Ungkap Fakta Ini
Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Densus 88 dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka SE terpapar radikalisme.
Aswin mengatakan bahwa tersangka SE terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Soal Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres, Densus 88 Ungkap Fakta Ini
-
Masih Berhubungan Dengan Akun HTI dan NII, Polisi Sebut Wanita Penerobos Istana Merdeka Ambil Senpi Pamannya
-
Ancam Paspampres di Istana Pakai Pistol, Siti Elina Ternyata Pendukung Kelompok Teroris HTI dari Suami
-
Melacak Aksi Perempuan Acungkan Pistol di Depan Istana
-
Sebelum Berencana Serang Paspampres, Siti Elina Pergi ke Malaysia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong