Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:53 WIB
Ilustrasi penangkapan. Komplotan spesialis pencurian AC minimarket ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Komplotan spesialis pencurian AC minimarket lintas kabupaten ditangkap aparat gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton, Jumat (21/10/2022).

Mereka yang ditangkap yakni HM (40) asal Teladas Tulang Bawang, RS (25), PD (27), dan SS (33) asal Tanjung Senang Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang mengatakan, terbongkarnya aksi kawanan ini berawal dari penangkapan tersangka inisial HM. 

HM kepergok mencuri di minimarket di Kelurahan Surabaya, Kedaton, Bandar Lampung.

Baca Juga: Ini Kondisi Terkini Balita Penderita Gagal Ginjal Akut yang Dirawat di RSUDAM Lampung

Saat diinterogasi, HM mengaku beraksi bersama temannya inisial DS, melarikan diri ke Lampung Tengah.

"Namun pelaku lolos, bahkan kami kejar hingga ke Tulang Bawang, kami hanya menemukan barang bukti satu unit AC. Lalu kami kembangkan lagi dan menangkap pelaku RS dan PD di Bandar Lampung," kata Kompol Atang, Senin (24/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dari hasil interogasi, mereka menjual barang curiannya ke seorang penadah di Tanjung Senang inisial SS.

Dari keterangan pelaku HM, mereka sudah berkasi di 33 lokasi mulai di Bandar Lampung , Pesawaran, dan Lampung Selatan.

"Hingga kini, kami masih memburu pelaku DS, yang sebelumnya melarikan diri. Dari perkara itu, diamankan barang bukti berupa dua unit AC Outdoor, karung besar, dan tiga unit sepeda motor," ujar Atang.

Baca Juga: Seorang Pria Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Puluhan Motor, Salah Satu Lokasi di Pinggir Jalan Taman Anggrek

Load More