SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Empat saksi ini diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022) untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya, yakni Hanafiah Hamidi selaku wiraswasta dan Zam Zanariah berprofesi sebagai dokter.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya informasi melalui orang kepercayaan tersangka KRM yang dapat meluluskan peserta seleksi mahasiswa baru tanpa melalui prosedur yang semestinya," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dua saksi lainnya yaitu koordinator TIK panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat Anis Fuad dan humas penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Muhamad Komarudin.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila," kata Ipi Maryati Kuding.
KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.
Baca Juga: Firli Bahuri Mau Turun Gunung Lihat Kondisi Lukas Enembe, Ini Reaksi Dewas KPK
Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin selaku dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Mau Turun Gunung Lihat Kondisi Lukas Enembe, Ini Reaksi Dewas KPK
-
Firli Bahuri Bakal Temui Lukas Enembe di Jayapura, Begini Respon Dewas KPK
-
Periksa Dokter, KPK Telisik Peran Rektor Unila Karomani Muluskan Maba Tanpa Melalui Prosedur Seleksi
-
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Masih Buron, KPK Panggil Wakil Bupati Yonas Kenelek
-
Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
7 Cafe Estetik di Bandar Lampung yang Nyaman untuk Buka Puasa Bareng Sahabat
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 5 Maret 2026
-
BRI Pacu Dana Murah, Pengguna Qlola Tumbuh 48% Hingga 113 Ribu
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Modus Minta Tolong Ambil Buku, Guru di Lampung Timur Culik Bocah 8 Tahun