SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) untuk menghentikan sementara waktu pemberian resep obat berbentuk sirop pada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan baik apotek, puskesmas maupun rumah sakit sudah diminta memasang pengumuman tidak melayani dan meresepkan obat berbentuk cair.
"Kami juga sudah meminta mereka pasang pengumuman dan dibarengi dengan Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung terkait kewaspadaan gagal ginjal akut pada anak," kata dia, Jumat (21/10/2022).
Ia meminta kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak memberikan resep obat berbentuk sirop cair lagi, apapun itu.
Desti juga meminta masyarakat agar segera melaporkan ke faskes apabila anaknya sakit dan terdapat gejala gagal ginjal akut.
"Kalau ada gejala lapor ke faskes terdekat nanti ditangani sesuai SOP dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di puskesmas juga sudah kami minta tidak memberi resep obat cair. Tapi memang di puskesmas pemberian sirop sangat jarang," kata dia.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi sempat menyampaikan hasil penelitian yang menemukan adanya tiga zat berbahaya dalam obat-obatan sirop yang dikonsumsi pasien anak gagal ginjal akut yakni ethylene glycol (EF), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (DEG).
Dan berdasarkan laporan pada 18 Oktober telah ditemukan 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di 20 provinsi dengan angka kematian mencapai 99 anak. (ANTARA)
Baca Juga: KEMENKES RI Nyatakan Tidak Ada Kaitan Antara Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Berita Terkait
-
KEMENKES RI Nyatakan Tidak Ada Kaitan Antara Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
-
Catat! Ada 102 Obat Sirup Dilarang Dijual dan Diresepkan Dokter, Bila Terlanjur Meminumnya Lakukan Hal Ini
-
Kemenkes RI Rilis Daftar Rumah Sakit Rujukan untuk Gangguan Ginjal Akut
-
Dinas Kesehatan Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Dini Gangguan Ginjal Akut pada Anak
-
Harap Catat: Daftar 14 Rumah Sakit Rujukan untuk Gangguan Ginjal Akut
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026: Cek Jam Magrib dan Doa Berbuka
-
Manfaatkan Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI yang Banjir Promo!