SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kebijakan sepihak tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) mengakomodasi penerimaan mahasiswa baru yang bersedia memberikan sejumlah uang agar diterima.
KPK mendalami dugaan itu melalui pemeriksaan tujuh saksi di Gedung Polresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022) kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (21/10/2022).
"Tim penyidik masih melakukan pendalaman materi melalui pengetahuan para saksi terkait adanya dugaan kebijakan sepihak tersangka KRM, melalui beberapa orang kepercayaannya, untuk mengakomodasi penerimaan mahasiswa baru yang bersedia memberikan sejumlah uang sehingga bisa diluluskan," kata Ipi.
Ketujuh saksi yang diperiksa itu ialah Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri) M. Nur Mustafa, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Entis Sutisna Halimi, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Ida Nurhaid, Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila Rudi Natamiharja, serta Mualimin selaku dosen.
Baca Juga: Zam Zanariah dan Hanafiah Hamidi Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Suap Rektor Unila
Selain itu, KPK juga memeriksa Manajer Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A. dalam penyidikan kasus tersebut.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait adanya dugaan aliran penggunaan uang oleh tersangka KRM," kata Ipi.
KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila 2022 berjalan, KPK menduga tersangka Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan tersangka HY, tersangka MB, serta Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Baca Juga: KPK Telisik Rektor Karomani Janjikan Luluskan Mahasiswa Baru Masuk Unila Dengan Minta Sejumlah Uang
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang ditetapkan dan dibayarkan ke pihak universitas.
Berita Terkait
-
Ada Ridwan Kamil di Belakang Kasus BJB? Begini Penjelasan KPK
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus PGN Mencapai USD 15 Juta
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya