Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:21 WIB
Ilustrasi anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat. Henry Yosodiningrat akan bela kliennya Teddy Minahasa di pengadilan. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. (ANTARA)

Baca Juga: Kuasa Hukum Yakin Teddy Minahasa Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Load More