Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:53 WIB
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Rizky Billar masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan KDRT. [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraLampung.id - Artis Rizky Billar masih menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan Rizky Billar masih ditahan setelah adanya pencabutan laporan dari Lesti Kejora. 

Nurma mengaku akan memberi informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.

Akan tetapi dia memastikan hingga saat ini Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan.

Baca Juga: Lesti Kejora Dianggap Nge-Prank Warga Indonesia, Netizen Dibuat Geram!

Nurma menegaskan bahwa proses yang berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.

Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Rizky Billar Masih Ditahan Polisi, Ada Mekanisme walau Sudah Kesepakatan Damai

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (ANTARA)

Load More