SuaraLampung.id - Ferdy Sambo menyerahkan nasibnya kepada majelis hakim terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal ini diungkapkan Kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
Febri Diansyah, Arman Harnis dan penasihat hukum lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung pada siang tadi.
Kedatangan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.
Febri mengatakan segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya tersebut akan disampaikan kepada awak media massa.
Saat ini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat tersebut mengatakan salah satu hal penting di persidangan nantinya, dan diharapkan bersama ialah proses pembuktian serta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Febri bersama penasihat hukum lainnya menegaskan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada kesempatan itu, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas tersebut berjanji akan profesional, dan objektif dalam menangani perkara itu.
Baca Juga: Dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo Langsung Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Setelah Putri ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Febri bersama kuasa hukum lainnya mengaku segera berkoordinasi dengan kliennya tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo Langsung Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
-
Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar
-
Vincent Verhaag Marah, Datang dari Bali ke Jakarta Malah Dikecewakan Saat Sidang
-
Terungkap! Motif Asmara Bikin Ferdy Sambo Tega Bunuh Brigadir J: Istri Saya Cuma Korban
-
Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung