SuaraLampung.id - Stasiun televisi Indosiar mencekal Rizky Billar tampil di semua program acaranya pascaadanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Lesti Kejora.
Indosiar secara resmi memberhentikan Rizky Billar sebagai host Dangdut Academy (DA) 5. Ini diumumkan saat acara live DA 5 pada Selasa (4/10/2022) malam.
Di acara tersebut, para host sempat membahas kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora. Mereka kompak menyuarakan stop KDRT.
Ramzi, salah satu host DA 5, lalu membacakan permintaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai pelaku KDRT.
KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Setelah Ramzi membacakan permintaan KPI itu, giliran Irfan Hakim yang memberi pengumuman mengenai nasib Rizky Billar sebagai host DA 5.
"Kami umumkan bahwa mulai malam hari ini, Rizky Billar tidak lagi menjadi host DA 5. Stop KDRT. L for Lesti, L for Love," ujar Irfan Hakim.
Sebelumnya Rizky Billar memang menjadi host DA 5 sementara istrinya Lesti Kejora didaulat sebagai juri.
Alasan KPI Melarang Pelaku KDRT di Televisi
Baca Juga: Masih Pakai Gips di Leher! Lesti Pulang ke Tempat Rahasia, Ogah Serumah Rizky Billar
KPI mengemukakan alasannya meminta agar pelaku KDRT tidak diberi ruang di televisi dan radio.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, kemunculan publik figur yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari yang bersangkutan.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning dikutip dari web KPI.
Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.
KPI berharap, lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.
Berita Terkait
-
Masih Pakai Gips di Leher! Lesti Pulang ke Tempat Rahasia, Ogah Serumah Rizky Billar
-
Tak Terima Lesti Kejora jadi Korban KDRT, Ayah Kejora Minta Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi
-
Rumah Lokasi Terjadinya KDRT Rizki Billar Terhadap Lesti Kejora Ternyata Hanya Sewa
-
Ruben Onsu Bingung saat Dengar Lesti Kejora Alami KDRT: Saya Masih Chit-Chat Dia!
-
Ini 4 Cara Mengetahui Apakah Pria Memiliki Potensi KDRT atau Tidak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam