Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 03 Oktober 2022 | 12:37 WIB
Ilustrasi Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak empat parpol tidak lolos verifikasi administrasi tahap dua. [Dok. KPU]

"(Ketiga), parpol yang pada hari dan waktu terakhir masa perbaikan datang ke KPU dengan membawa dokumen digital dan dokumen tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan perbaikan, tetapi parpol tersebut di hari kemudian tidak datang kembali ke KPU dan tidak menyerahkan formulir model F rekap," ujarnya. (ANTARA)

Load More