Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 September 2022 | 10:32 WIB
Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang (kiri) dan Febri Diansyah, menjelaskan keputusan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam jumpa pers, Rabu (28/9/2022). Keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengundang kekecewaan. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraLampung.id - Keputusan mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengundang berbagai reaksi. 

Sejumlah sahabat, rekan dan kolega sebagian besar kecewa dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang itu. 

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harapan, Kamis, berharap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dapat mundur dari jabatan sebagai penasihat hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya hormati keputusan yang diambil Mas Febri dan Mas Mala, namun ada banyak hal yang jadi catatan saya kemudian saya sampaikan secara terbuka, ya untuk Mas Febri dan Mas Mala untuk mengundurkan diri menjadi penasihat hukum dari Pak Sambo dan Bu Putri,” kata Yudi ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi ke Bareskrim Hari Ini untuk Penuhi Wajib Lapor

Menurut Yudi, banyak sentimen negatif ketika berita bergabungnya dua mantan pegawai KPK itu menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.

Meskipun keduanya menyampaikan akan melakukan pembelaan secara profesional, terbuka dan akuntablitas. Namun, kasus tersebut berubah-ubah dari awal hingga sekarang belum diketahui pasti kebenarannya.

Yudi yang kini berstatus anggota Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu, menilai peran Febri dan Rasamala sebagai pengacara lebih dibutuhkan dalam gerakan antikorupsi alih-alih mengurus kasus yang menjadi sorotan masyarakat karena banyak ketidakadilan.

Kemunculan nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritong membuat kasus “Sambogate” menjadi ramai, tetapi bukan pada materi pokok perkara, namun keberadaan kedua mantan pegawai KPK tersebut.

“Saya sebagai sahabat dari Mas Febri sejak pertama di KPK yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka. Tapi, ya kami doakanlah, detik ke detik kan berubah, seperti itu terkait permintaan Mas Febri untuk mundur,” kata Yudi.

Baca Juga: Siapa Febri Diansyah, Eks KPK Berdarah Minang yang Kini Bela Putri Candrawathi

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ikut berpendapat terkait bergabungnya dua mantan KPK tersebut.

Load More