Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 September 2022 | 15:31 WIB
Ilustrasi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK mengonfirmasi barang bukti dokumen penerimaan mahasiswa baru ke para saksi yang diperiksa Rabu (28/9/2022) kemarin. [Dok.Antara]

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ANTARA)

Baca Juga: KPK Kembali Siapkan Surat Panggilan Tersangka bagi Lukas Enembe

Load More