SuaraLampung.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah dekan Universitas Lampung (Unila) dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani dkk.
Setidaknya ada empat dekan Unila yang menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung pada hari ini Selasa (28/9/2022).
Empat dekan itu ialah Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., Dekan Teknik Dr Eng Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa dan Dekan FMIPA Dr Suripto Dwi Yuwono.
Selain empat dekan,penyidik KPK juga memeriksa sejumlah orang yang jumlah total keseluruhan diperiksa sebanyak 11 orang.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan saksi pada hari ini dilakukan pihaknya di Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
"Iya, untuk tersangka Rektor Non Aktif Unila Unila, Prof Karomani," ungkap Ali Fikri dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Sementara itu, saat dihampiri salah satu nama yang tertera dalam daftar pemeriksaan menyampaikan, bahwa dirinya diminta datang oleh tim penyidik pada hari ini.
"Iya tadi datang jam 11 siang, tadi pas masuk baru disuruh untuk nulis identitas aja, ini mau salat dulu," tutur Prof Irwan Sukri Banuwa.
Disinggung apakah sudah beberapa kali diperiksa, Prof Irwan Sukri menyampaikan "Semoga ini yang terakhir," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Enam Tahun Penjara
Pantauan di Lokasi, kegiatan pemeriksaan saksi masih berlangsung.
Berikut nama-nama 11 saksi yang diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung hari ini Rabu (28/9/2022):
1. Prof Suharso, selaku Wakil Rektor Unila bidang IV
2. Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., selaku Dekan Fakultas Kedokteran
3. Prof Patuan Raja, selaku Dekan FKIP (sebelum terjadi OTT Rektor Unila)
4.Dr Eng Helmy Fitriawan, selaku Dekan Teknik
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Enam Tahun Penjara
-
Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Digelar Komisi III DPR untuk Calon Pengganti Lili Pintauli, Apa Itu Fit and Proper Test?
-
Zumi Zola Jadi Napi Korupsi RAPBD Jambi, KPK Sebut Ada Perintah Penyiapan Uang ke DPRD Jambi
-
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Diserang Komentar Pedas dari Publik
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya