SuaraLampung.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah dekan Universitas Lampung (Unila) dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor nonaktif Unila Karomani dkk.
Setidaknya ada empat dekan Unila yang menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung pada hari ini Selasa (28/9/2022).
Empat dekan itu ialah Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., Dekan Teknik Dr Eng Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Pertanian Prof Irwan Sukri Banuwa dan Dekan FMIPA Dr Suripto Dwi Yuwono.
Selain empat dekan,penyidik KPK juga memeriksa sejumlah orang yang jumlah total keseluruhan diperiksa sebanyak 11 orang.
Baca Juga: Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Enam Tahun Penjara
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan saksi pada hari ini dilakukan pihaknya di Polresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
"Iya, untuk tersangka Rektor Non Aktif Unila Unila, Prof Karomani," ungkap Ali Fikri dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Sementara itu, saat dihampiri salah satu nama yang tertera dalam daftar pemeriksaan menyampaikan, bahwa dirinya diminta datang oleh tim penyidik pada hari ini.
"Iya tadi datang jam 11 siang, tadi pas masuk baru disuruh untuk nulis identitas aja, ini mau salat dulu," tutur Prof Irwan Sukri Banuwa.
Disinggung apakah sudah beberapa kali diperiksa, Prof Irwan Sukri menyampaikan "Semoga ini yang terakhir," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Pantauan di Lokasi, kegiatan pemeriksaan saksi masih berlangsung.
Berikut nama-nama 11 saksi yang diperiksa KPK di Polresta Bandar Lampung hari ini Rabu (28/9/2022):
1. Prof Suharso, selaku Wakil Rektor Unila bidang IV
2. Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., selaku Dekan Fakultas Kedokteran
3. Prof Patuan Raja, selaku Dekan FKIP (sebelum terjadi OTT Rektor Unila)
4.Dr Eng Helmy Fitriawan, selaku Dekan Teknik
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis Enam Tahun Penjara
-
Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Digelar Komisi III DPR untuk Calon Pengganti Lili Pintauli, Apa Itu Fit and Proper Test?
-
Zumi Zola Jadi Napi Korupsi RAPBD Jambi, KPK Sebut Ada Perintah Penyiapan Uang ke DPRD Jambi
-
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Diserang Komentar Pedas dari Publik
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!