SuaraLampung.id - Peristiwa kebakaran gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis (22/9) terungkap. Salah satu faktanya anggota Polda Sumsel menjadi tersangka yang terlibat di bisnis penampungan minyak ilegal ini.
Berikur 5 fakta kebakaran gudang BBM di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
1. Aipda S ditahan
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, menahan Aipda S (42), oknum polisi yang diduga pemilik usaha penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ilegal di kota setempat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan Aipda S yang berdinas di Polda Sumatera Selatan itu ditahan menempati ruang khusus di Markas Polrestabes Palembang terhitung sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.
2. Aipda S melanggar kode etik
Penahanan Aipda S itu dilakukan oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Selatan karena yang bersangkutan diduga melanggar kode etik profesi Polri.
Menurut Ngajib, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi atas meledaknya sebuah gudang penampungan solar di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, Palembang, pada Kamis (22/9).
Dari hasil investigasinya diketahui usaha penampungan solar subsidi itu beroperasi secara ilegal, dan Aipda S merupakan pemilik lokasi yang dijadikan gudang penampungan tersebut.
Baca Juga: 3 Fakta Semburan Air Berlumpur di Indralaya Sumsel, Muncul di Asrama Putri Sekolah Islam
3. Praktek ilegal penampungan
“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal," katanya.
Ngajib mengatakan, dalam kasus ini selain Aipda S, Polrestabes Palembang juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik kendaraan mobil tangki pengangkut solar subsidi dari PT. DKA Palembang ke gudang penampungan.
“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang, namun sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.
4. Praktek ilegal baru 5 bulan terakhir
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, praktik penggelapan ini sudah berlangsung 5 bulan terakhir oleh SA bersama beberapa rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di antaranya diketahui berinisial B dan A.
Tag
Berita Terkait
-
3 Fakta Semburan Air Berlumpur di Indralaya Sumsel, Muncul di Asrama Putri Sekolah Islam
-
UAS Tabligh Akbar di Pelataran BKB Palembang: Bersyukur di Sumatera Banyak Keturunan Nabi Muhammad SAW
-
Semburan Air Berlumpur 20 Meter Muncul di Asrama Putri, Yayasan Sekolah Islam Beri Penjelasan Ini
-
Semburan Air Berlumpur Setinggi 20 Meter di Indralaya Belum Teratasi, Bupati Panca Wijaya Tinjau Lokasi
-
Santri Putri Ketakutan, Semburan Air Berlumpur Setinggi 20 Meter Muncul di Asrama Sekolah Islam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah