SuaraLampung.id - Pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung rentan korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021.
Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo mengatakan, hasil SPI Tahun 2021 Lampung memiliki nilai rata-rata 69,3 persen, di bawah rata-rata nasional 72 persen.
Dari nilai rata-rata SPI Lampung tersebut, beberapa daerah masuk dalam kategori sangat rentan, yakni Kabupaten Lampung Timur dengan nilai indeksnya 51 persen, Lampung Selatan 58 persen, Lampung Tengah 62 persen, Tanggamus 65 persen, dan Kota Bandar Lampung 65 persen.
Dia mengatakan bahwa SPI memiliki nilai indeks dimulai dari nol hingga seratus persen dibagi 4 kategori, yakni sangat rentan, rentan, waspada hingga terjaga.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Tembus Rp 10,7 Miliar!
Sebesar 0-67,9 persen nilai indeksnya masuk dalam kategori sangat rentan, 68-73,6 persen masuk kategori rentan, 73,7-77,4 persen masuk waspada, 77,5 sampai 100 persen masuk terjaga.
Bila melihat persoalan di pemda-pemda yang berada di Lampung terkait korupsi ada pada suap, gratifikasi, pengaruh orang di luar organisasi, benturan kepentingan serta penyelewengan anggaran.
"Persoalan suap, gratifikasi misalnya di Lampung tingkat risiko capai 23 persen, dengan Kabupaten Lampung Selatan paling tinggi mencapai 44 persen. Kemudian risikonya pengaruh orang luar dari organisasi, risikonya 20 persen untuk di provinsi dengan di Lampung Tengah tertinggi 50 persen," kata dia.
Risiko benturan kepentingan yang terjadi di satu organisasi nilainya 49 persen, tertinggi di Lampung Selatan 65 persen, persoalan berikutnya nepotisme dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pemerintahan sebanyak 34 persen, dan kedekatan pejabat 36 persen.
"Yang masih jadi PR kami yaitu jual beli jabatan memiliki risiko 20 persen tertinggi di Lampung Selatan 32 persen. Persoalan penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan honor sekitar 25 persen di Lampung Selatan cukup tinggi angkanya 54 dan 55 persen, sehingga daerah ini menjadi atensi KPK," kata dia.
Baca Juga: Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan
Ia mengatakan bahwa KPK tidak mengatakan bahwa kondisi daerah yang memiliki nilai terjaga tertinggi bersih dari korupsi 100 persen, namun memang frekuensi kejadian korupsi relatif lebih kecil dari posisi yang rentan atau sangat rentan korupsi.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
-
Lebaran di Lampung: 61 Ribu Penumpang Padati Bandara Radin Inten II