SuaraLampung.id - Persidangan kasus penipuan jual beli beras yang melibatkan Iwan Palera (55), keponakan Gubernur Lampung, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (21/9/2022).
Dalam persidangaitu, jaksa penuntut umum (JPU) Irma menghadirkan empat saksi yakni Sofa Mayasari saksi korban, Ngadimin seorang petani dan dua sopir Feriadi juga Julian.
Pada persidangan, saksi Sofa menceritakan awal mula terjadinya peristiwa penipuan yang dilakukan terdakwa Iwan Palera.
Pada bulan April-Juli 2021dirinya mengaku telah memberikan beras sebanyak 160 ton kepada terdakwa yang akan digunakan untuk bantuan dari pihak Kemensos.
"Beras dari pengepul bernama Ngadimin. Sedangkan Ngadimin mendapatkan beras dari enam orang petani, dari Kabupaten Mesuji, dan Pringsewu. Beras kami kirim atas perintah terdakwa ke gudang di Bandarlampung sebanyak sembilan kali pengiriman dengan total mencapai sebesar Rp1,4 miliar," kata dia.
Berjalan waktu terdakwa baru memberikan uang muka sebesar Rp120 juta dan sisa uang tersebut tidak diberikan oleh terdakwa hingga saksi Sofa dan Ngadimin diminta untuk melunasi beras yang telah diberi dari petani.
"Pak Iwan saya datangi tidak pernah ada, saya telepon tidak pernah direspon dan puncaknya sekarang sertifikat rumah saya ditahan sama petani karena saya tidak bisa bayar. Bahkan Pak Iwan pernah berdalih akan melunasi hutang tersebut dengan cara memberikan enam buah sertifikat tanah di Way Kanan yang diklaim nilainya mencapai Rp2 miliar sebagai bentuk jaminan. Usut punya usut, ternyata tanah itu bermasalah dan bersengketa dengan pihak lain," kata dia lagi.
Situasi persidangan berubah setelah saksi Sofa menangis menjadi-jadinya dalam persidangan. Ia mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya orang susah kenapa terdakwa dengan tega menipunya.
Majelis hakim Dedi pun kembali mempertanyakan kepada saksi Sofa kenapa dirinya mempercayai terdakwa. Lantas saksi mengaku dirinya percaya kepada terdakwa lantaran terdakwa mengaku sebagai keponakan dari Gubernur Lampung.
Dedi pun menanyakan kepada terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, apakah terdakwa benar-benar sebagai keponakan dari Gubernur Lampung.
Terdakwa mengaku sebagai keponakan Gubernur Lampung.
Penasihat hukum saksi Sofa, Jepri Manalu berharap ada itikad baik dari pihak terdakwa atau keluarga agar hutang tersebut bisa dilunasi. Karena, selain sertifikat tanah milik korban disita, para petani yang menjual beras juga merupakan warga yang sedang kesusahan.
"Kami berharap ada itikad baik. Baik dari terdakwa maupun keluarga terdakwa. Jika tidak ada itikad baik, kami juga minta keadilan kepada majelis hakim agar terdakwa dihukum seberat-beratnya," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kabareskrim Agus Andrianto Tak Hadir Lagi, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Ditunda hingga Pekan Depan
-
Eks Pengacara Bharada E Tuntut Fee Rp15 M, Kubu Ronny Talapessy Tantang Deolipa Muncul di Sidang: Katanya Dia Tahu Hukum
-
Lagi-Lagi Kabareskrim Tak Hadir, Sidang Gugatan Deolipa Tuntut Fee Rp 15 Miliar ke Bharada E Ditunda Pekan Depan
-
Setelah Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Tak akan Tinggal Diam
-
Iptu Januar Arifin Disanksi Pembinaan Mental Terkait Kasus Brigadir J, Apa Perannya?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Misteri Mayat Berjaket Merah di Natar Terjawab: Pegawai Koperasi Dijerat Tali Lalu Dibuang
-
Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung
-
BRI Torehkan Laba Rp26,53 Triliun, Bukti Penguatan Fundamental dan Strategi Tepat
-
Misteri Mayat Berjaket Merah Terapung di Sungai Natar, Posisi Tangan Terlipat Jadi Sorotan
-
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar