Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 September 2022 | 23:35 WIB
Ilustrasi logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). DPR RI memberikan persetujuan anggaran untuk KPU dan Bawaslu di tahun 2023. [Dok. KPU]

Ia mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,46 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp5,63 triliun. "Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp6,06 triliun," ujarnya.

Komisi II DPR, kata dia, meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu definitif Badan Pengawas Pemilu pada 2023.

Dalam RDP itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan, usulan kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu untuk 2023 sebesar Rp13,17 triliun.

Kata dia, dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7,10 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp6,06 triliun. (ANTARA)

Baca Juga: 'Dewan Kolonel' Besutan Legislator PDIP untuk Pemenangan Puan di 2024

Load More