SuaraLampung.id - Kepala Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dan enam aparaturnya memungut sejumlah uang kepada warga penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Pungutan ini berupa uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan untuk memperbaiki Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.
Atas perbuatannya, Kades Karang Agung dan enam aparaturnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara.
Para pelaku yang ditangkap yakni Kades EJ (67), beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33), dan RSN (50).
Baca Juga: Pemerintah Berikan 12,7 Juta Data Keluarga Penerima Manfaat kepada Pos Indonesia untuk BLT BBM
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat sekitar dan para penerima BLT.
Peristiwa bermula pada Minggu (11/9/2022) siang, di Balai Desa Karang Agung, ketika warga penerima BLT rapat bersama aparatur.
"Semua dilibatkan mulai Sekretaris (Sekdes) Desa hingga Kepala Dusun (Kadus), dengan mengundang warga penerima dana BLT," kata AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka berkumpul membahas perihal perbaikan Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.
Namun ketika itu, aparatur desa meminta warga penerima BLT, untuk menyumbangkan uang Rp50 ribu, dari uang BLT yang diterima.
Baca Juga: Jokowi Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM: Saya Ingin Dilakukan Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran
"Bagi yang bersedia dengan hal itu, mereka menandatangani nota kesepakatan. Namun ada juga warga yang tidak mau, dengan usulan dan penandatanganan nota tersebut," ujar Eko Rendi Oktama.
Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima Bansos BLT BBM.
Ada pun ke tujuh aparatur desa itu, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT. Lalu empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima dan uang tunai Rp840 ribu.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Skema Subsidi BBM-Listrik Diganti Jadi BLT, Aturan Pekan Depan Keluar
-
Bahlil Ungkap Skema Subsidi BBM Terbaru, Salah Satu Lewat BLT
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Kasus Pungli Rutan KPK Akan Segera Disidangkan
-
BLT Mitigasi Cair Juli? Cek Jadwal dan Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu di Sini!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi