SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Rektor non aktif Unila Karomani, Wakil Rektor non aktif (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY).
Lalu ada Ketua Senat Unila non aktif, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, Andi Desfiandi (AD).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggeledah tiga tempat di Bandar Lampung terkait kasus suap Unila pada Selasa (13/9/2022) kemarin.
"Pada Selasa (13/9/2022) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," ujar Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/9/2022).
Ali Fikri menyatakan ada beberapa lokasi yang digeledah oleh tim KPK, diantaranya adalah:
1. Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN KAMPUS IIB Darmahusada, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.
Pada lokasi itu, diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE.
2. Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasaraya I Lampung, di tempat ini, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.
3. Rumah di Jl Nusantara GG Cemara no 11 Bandara Lampung dan rumah Jl Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan, diperoleh, dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT.
Baca Juga: KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
"Seluruhnya disita sebagai barang bukti dan akan dianalisis dalam berkas perkara ini," ungkap Ali Fikri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
-
Sosok Mantan Kapolres AKBP Dalizon Yang Mengaku Setor Uang Suap Proyek Muba Rp4,25 Miliar ke Pejabat Polda
-
Geledah Tiga Lokasi Kasus Suap Rektor Unila, KPK Sita Dokumen Dana Iuran Kuliah Hingga Alat Elektronik
-
Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
-
Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong