SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Rektor non aktif Unila Karomani, Wakil Rektor non aktif (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY).
Lalu ada Ketua Senat Unila non aktif, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, Andi Desfiandi (AD).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggeledah tiga tempat di Bandar Lampung terkait kasus suap Unila pada Selasa (13/9/2022) kemarin.
"Pada Selasa (13/9/2022) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," ujar Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/9/2022).
Ali Fikri menyatakan ada beberapa lokasi yang digeledah oleh tim KPK, diantaranya adalah:
1. Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN KAMPUS IIB Darmahusada, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.
Pada lokasi itu, diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE.
2. Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasaraya I Lampung, di tempat ini, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.
3. Rumah di Jl Nusantara GG Cemara no 11 Bandara Lampung dan rumah Jl Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan, diperoleh, dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT.
Baca Juga: KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
"Seluruhnya disita sebagai barang bukti dan akan dianalisis dalam berkas perkara ini," ungkap Ali Fikri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
-
Sosok Mantan Kapolres AKBP Dalizon Yang Mengaku Setor Uang Suap Proyek Muba Rp4,25 Miliar ke Pejabat Polda
-
Geledah Tiga Lokasi Kasus Suap Rektor Unila, KPK Sita Dokumen Dana Iuran Kuliah Hingga Alat Elektronik
-
Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
-
Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Program BRI Debit FC Barcelona Buka Peluang Nasabah Nikmati Laga Langsung di Camp Nou
-
Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
-
Jejak Licin Spesialis 15 TKP: Sempat Lolos dari Kepungan Warga, Pelarian MS Berakhir di Tangerang
-
Truk Rp173 Juta Ditukar Lahan 1 Hektare, Dua Pria Diringkus Polisi Pringsewu