SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Rektor non aktif Unila Karomani, Wakil Rektor non aktif (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY).
Lalu ada Ketua Senat Unila non aktif, M Basri (MB); serta pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, Andi Desfiandi (AD).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik menggeledah tiga tempat di Bandar Lampung terkait kasus suap Unila pada Selasa (13/9/2022) kemarin.
Baca Juga: KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
"Pada Selasa (13/9/2022) tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," ujar Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/9/2022).
Ali Fikri menyatakan ada beberapa lokasi yang digeledah oleh tim KPK, diantaranya adalah:
1. Kantor Yayasan ALFIAN HUSIN KAMPUS IIB Darmahusada, Jl. Zainal Abidin Pagar Alam Lampung.
Pada lokasi itu, diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik/BBE.
2. Gedung LNC (Lampung Nahdiyin Center) Jl. Rajabasaraya I Lampung, di tempat ini, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen diantaranya terkait daftar donatur.
3. Rumah di Jl Nusantara GG Cemara no 11 Bandara Lampung dan rumah Jl Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan, diperoleh, dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT.
"Seluruhnya disita sebagai barang bukti dan akan dianalisis dalam berkas perkara ini," ungkap Ali Fikri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Hitung Pengeluaran Uang PT. Amarta Karya Untuk Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif
-
Sosok Mantan Kapolres AKBP Dalizon Yang Mengaku Setor Uang Suap Proyek Muba Rp4,25 Miliar ke Pejabat Polda
-
Geledah Tiga Lokasi Kasus Suap Rektor Unila, KPK Sita Dokumen Dana Iuran Kuliah Hingga Alat Elektronik
-
Selama Menjabat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Uang dari ASN Hingga Pihak Swasta
-
Kasus Suap Izin Tambang, KPK Telisik Mardani Maming Terima Uang dari Perusahaan di Bawah Kendalinya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama