SuaraLampung.id - KPU Lampung, membantah tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, yang dianggap melakukan pelanggaran saat verifikasi keanggotaan partai politik. KPU menilai verifikasi melalui video call, sesuai petunjuk KPU RI.
Komisioner KPU Lampung, Ismanto mengatakan, jajarannya di KPU kabupaten/kota sudah memverifikasi keanggotaan partai politik sesuai petunjuk KPU RI yaitu menggunakan metode jaringan atau daring. Hal itu karena anggota partai politik lokasinya jauh dan dalam keadaan sakit.
“Penggunaan sarana teknologi informasi ini delegatif dari pimpinan KPU RI. Jadi kami klarifikasi secara daring, karena anggota partai politik tidak dapat dihadirkan secara langsung, oleh petugas penghubung partai politik di Kantor KPU," kata Ismanto dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, tidak mungkin dihadirkan di Kantor KPU kabupaten/kota untuk diklarifikasi. Ada pun verifikasi administrasi itu dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
"Jadi KPU kabupaten/kota melaksanakan tugas dari KPU RI, sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2022. Kami mencocokkan data dengan kartu tanda anggota dan KTP elektronik atau KK yang terdapat di Sipol,” ujar Ismanto.
Bawaslu Lampung bakal mensidang sembilan KPU di Lampung, karena terindikasi melanggar saat verifikasi keanggotaan partai politik. Mereka diduga melakukan kesalahan klarifikasi keanggotaan partai politik, yang belum memenuhi syarat melalui video call.
Ada pun ke sembilan KPU tersebut diantaranya, KPU Pesawaran, KPU Metro, KPU Lampung Selatan. Kemudian KPU Lampung Utara, KPU Lampung Tengah, KPU Mesuji, KPU Pringsewu, KPU Way Kakan, dan KPU Tulang Bawang.
Berita Terkait
-
Bobol Rumah Kosong, Gadis Berhijab Asal Pesisir Selatan Curi Celengan Dan HP
-
241.706 Pekerja di Lampung Dapat BSU
-
46 Geng Motor Ditangkap, Rata-rata Pelajar, Barang Bukti Celurit hingga Parang
-
Cuaca Ekstrem, Ini 4 Kabupaten di Lampung Rawan Longsor
-
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Dalami Peran Kemendikbud dan Rektor Soal Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar