SuaraLampung.id - KPU Lampung, membantah tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, yang dianggap melakukan pelanggaran saat verifikasi keanggotaan partai politik. KPU menilai verifikasi melalui video call, sesuai petunjuk KPU RI.
Komisioner KPU Lampung, Ismanto mengatakan, jajarannya di KPU kabupaten/kota sudah memverifikasi keanggotaan partai politik sesuai petunjuk KPU RI yaitu menggunakan metode jaringan atau daring. Hal itu karena anggota partai politik lokasinya jauh dan dalam keadaan sakit.
“Penggunaan sarana teknologi informasi ini delegatif dari pimpinan KPU RI. Jadi kami klarifikasi secara daring, karena anggota partai politik tidak dapat dihadirkan secara langsung, oleh petugas penghubung partai politik di Kantor KPU," kata Ismanto dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, tidak mungkin dihadirkan di Kantor KPU kabupaten/kota untuk diklarifikasi. Ada pun verifikasi administrasi itu dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
"Jadi KPU kabupaten/kota melaksanakan tugas dari KPU RI, sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2022. Kami mencocokkan data dengan kartu tanda anggota dan KTP elektronik atau KK yang terdapat di Sipol,” ujar Ismanto.
Bawaslu Lampung bakal mensidang sembilan KPU di Lampung, karena terindikasi melanggar saat verifikasi keanggotaan partai politik. Mereka diduga melakukan kesalahan klarifikasi keanggotaan partai politik, yang belum memenuhi syarat melalui video call.
Ada pun ke sembilan KPU tersebut diantaranya, KPU Pesawaran, KPU Metro, KPU Lampung Selatan. Kemudian KPU Lampung Utara, KPU Lampung Tengah, KPU Mesuji, KPU Pringsewu, KPU Way Kakan, dan KPU Tulang Bawang.
Berita Terkait
-
Bobol Rumah Kosong, Gadis Berhijab Asal Pesisir Selatan Curi Celengan Dan HP
-
241.706 Pekerja di Lampung Dapat BSU
-
46 Geng Motor Ditangkap, Rata-rata Pelajar, Barang Bukti Celurit hingga Parang
-
Cuaca Ekstrem, Ini 4 Kabupaten di Lampung Rawan Longsor
-
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Dalami Peran Kemendikbud dan Rektor Soal Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
121 Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Mulai Geliat
-
Rumah Pesta Narkoba di Dipasena Digerebek, Polisi Temukan Sabu Puluhan Gram dan Senpi Rakitan
-
5 Rekomendasi Eye Cream Harga 100 Ribuan untuk Wanita Usia 30-an, Bye Mata Panda
-
Diskes Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Kasus Influenza Tipe A, Ingatkan Pesan Penting Ini
-
Akhir Bulan Tetap Cuan, Klaim Saldo Gratis Sebar ShopeePay Rp2,5 Juta Sekarang Juga