SuaraLampung.id - AKP Dyah Chandrawati, mantan Perwira urusan Sub-Bagian Sumber Daya Manusia Bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Divisi Propam Polri terbukti tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dinas.
Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang etik yang berlangsung, Kamis (8/9/2022), menjatuhkan sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi (turun jabatan) selama satu tahun.
"Wujud pelanggaran-nya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Nurul mengatakan AKP Dyah Chandrawati melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C Peraturan Polri (Polri) Nomor 7 Tahun 2022, yaitu menjalankan tugas dan wewenang serta tanggung jawab secara profesional, dan prosedural.
Baca Juga: Selain Demosi, AKP Dyah Candrawati Disanksi Etika
Selain sanksi demosi, komisi etik juga memutuskan AKP Dyah Chandrawati dijatuhkan sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. "Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Tim KKEP," kata Nurul.
Sidang etik AKP Dyah Chandrawati berlangsung selama enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Sidang dipimpin Ketua Komisi Sidang Kombes Pol. Rachmad Pamudji, (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri), Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol. Sakeus Ginting (Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri), dan Anggota Komisi sidang Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi (Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri).
AKP Dyah Chandrawati disidang etik terkait izin senjata api Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang digunakan dalam insiden penembakan di TKP Duren Tiga.
"(Sidang etik) ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detail-nya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi udah disebutkan kan pelanggaran-nya pasal apa," ucap Nurul.
Baca Juga: Beruntung AKP Dyah Candrawati TIdak Dipecat dari Polri, Tapi Tetap Dijatuhi Sanksi di Sidang Etik
Usai sidang etik AKP Dyah Chandrawati, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang etik untuk dua terduga pelanggar, yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon dan mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pada Jumat (9/9/2022) besok. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sanksi Etik Berlaku 1 Oktober, Gaji Nurul Ghufron di KPK Bakal Dipotong 20 Persen
-
Usai Nurul Ghufron Kena Sanksi, Pesan Dewas ke Pansel KPK: Yang Punya Cacat Etik Jangan Diloloskan!
-
Jatuhkan Sanksi Sedang ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Dewas Ungkap Alasannya!
-
Bongkar 3 Siasat Nurul Ghufron Bikin Sidang Putusan Etik Molor, Ketua Dewas KPK: Kalau Seperti Tahanan Dibantarkan Gitu
-
Tak Menyesal jadi Pemberat Sanksi Nurul Ghufron, Dewas: Pimpinan KPK Harusnya jadi Teladan, bukan Sebaliknya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"