Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 September 2022 | 20:57 WIB
Ilustrasi Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Hasil uji kebohongan Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menyatakan ketiganya jujur. [Tangkapan layar]

SuaraLampung.id - Hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memberikan keterangan secara jujur.

Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (6/9/2022).

Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Ini Hasil Uji Lie Detector Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf

Menurut jenderal bintang satu itu, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.

"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.

Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.

Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9/2022) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.

Hari ini, kata Andi, penyidik tengah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf kepada Putri Candrawathi dan Susi. Uji Poligraf tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB di Puslabfor Polri. "(Pemeriksaan) sedang berlangsung," ucapnya.

Baca Juga: Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf Jujur

Sementara itu, untuk uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo diundur menjadi Kamis (8/9) di Puslabfor. "Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi.

Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction justice. (ANTARA)

Load More