SuaraLampung.id - KSAD Jenderal Dudung memberikan klarifikasi ke Komisi I DPR RI mengenai isu disharmoni dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, Jenderal Dudung sudah memberikan klarifikasi mengenai isu disharmoni dengan Jenderal Andika Perkasa.
Meutya Hafid mengatakan, Jenderal Dudung usai Raker berlangsung sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hubungannya dengan Jenderal Andika baik-baik saja.
Selain itu, ujarnya lagi, Jenderal Dudung juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.
"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.
Sementara Jenderal Andika sendiri sudah memberikan klarifikasi ke Komisi I DPR RI pada saat rapat kerja (raker) kemarin.
Dalam raker itu, Jenderal Andika menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang sempat dikabarkan disharmoni.
"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Dengan adanya klarifikasi dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Meutya berharap isu disharmoni relasi pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.
"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya.
Adapun terkait ketidakhadiran Jenderal Dudung dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan bahwa keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.
"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," kata politisi Partai Golkar itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sebut Pembangkangan, Anggota DPR Singgung Hubungan Panglima TNI dan KSAD Tak Harmonis: Kayak Gerombolan Ormas!
-
4 Fakta Hubungan Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung yang Diisukan Tak Harmonis
-
Disorot Gegara Bolos Rapat, KSAD Dudung Buru-buru Klarifikasi dan Minta Maaf ke DPR
-
Heboh Isu Disharmoni dengan Panglima TNI, Begini Curhat KSAD Dudung ke Ketua Komisi I
-
Jawab soal Isu Tak Harmonis dengan KSAD Dudung, Panglima TNI Andika: Dari Saya Tidak Ada
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Tidak Sekadar Mudik Gratis, BRI Siapkan Posko Lebaran 2026 dan Berangkatkan 12.352 Pemudik
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Penumpang Naik 5,67 Persen, Bandara Radin Inten Buka 64 Penerbangan Tambahan
-
BRI Santuni 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini