SuaraLampung.id - KSAD Jenderal Dudung memberikan klarifikasi ke Komisi I DPR RI mengenai isu disharmoni dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, Jenderal Dudung sudah memberikan klarifikasi mengenai isu disharmoni dengan Jenderal Andika Perkasa.
Meutya Hafid mengatakan, Jenderal Dudung usai Raker berlangsung sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hubungannya dengan Jenderal Andika baik-baik saja.
Selain itu, ujarnya lagi, Jenderal Dudung juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.
"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.
Sementara Jenderal Andika sendiri sudah memberikan klarifikasi ke Komisi I DPR RI pada saat rapat kerja (raker) kemarin.
Dalam raker itu, Jenderal Andika menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang sempat dikabarkan disharmoni.
"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Dengan adanya klarifikasi dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, Meutya berharap isu disharmoni relasi pimpinan TNI ini tidak diperpanjang lagi, agar tidak berkembang liar dan berimbas pada prajurit.
"Kalau hubungan terlalu pribadi kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI Insya Allah solid," kata Meutya.
Adapun terkait ketidakhadiran Jenderal Dudung dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan bahwa keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.
"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," kata politisi Partai Golkar itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sebut Pembangkangan, Anggota DPR Singgung Hubungan Panglima TNI dan KSAD Tak Harmonis: Kayak Gerombolan Ormas!
-
4 Fakta Hubungan Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung yang Diisukan Tak Harmonis
-
Disorot Gegara Bolos Rapat, KSAD Dudung Buru-buru Klarifikasi dan Minta Maaf ke DPR
-
Heboh Isu Disharmoni dengan Panglima TNI, Begini Curhat KSAD Dudung ke Ketua Komisi I
-
Jawab soal Isu Tak Harmonis dengan KSAD Dudung, Panglima TNI Andika: Dari Saya Tidak Ada
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok