SuaraLampung.id - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung memperkirakan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di daerah itu mencapai 700.896 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Untuk data kuota BLT BBM saat ini masih bersifat sementara, dimana dari data tersebut akan dibagi penyalurannya di tiga Kantor Cabang Utama Pos Indonesia di Lampung," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi di Bandarlampung, Senin.
Ia menyebutkan jumlah itu sama seperti data BLT minyak goreng dan untuk data yang pasti masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kementerian Sosial.
Ia melanjutkan 700.896 KPM tersebut tersebar di tiga Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Indonesia yaitu KCU Bandarlampung sebanyak 293.986 KPM, KCU Metro 184.945 KPM dan KCU Lampung Utara 221.965 KPM.
"KCU Bandarlampung itu sebanyak 293.986 orang terdiri dari sejumlah daerah yaitu Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus," katanya.
Selanjutnya untuk KCU Metro dengan total KPM 184.945 terdiri yaitu terdiri atas. KPM di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Kota Metro.
Sedangkan KCP Utama Lampung Utara dengan total 221.965 berasal dari KPM di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Waykanan.
"Kriteria KPM penerima BLT BBM tahun ini merujuk pada penerima KPM minyak goreng dan PKH. Ini akan dibagi dalam dua tahap yaitu September-Oktober sebesar Rp300 ribu, dan November-Desember Rp300 ribu lagi," ucap dia.
Ia melanjutkan untuk proses pendistribusian selain melalui tiga KCU Pos di Lampung, juga akan diantar secara langsung bagi warga penerima manfaat yang memiliki kendala seperti lansia, tengah sakit dan disabilitas.
Baca Juga: Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Cek Kesiapan Yonif 143/TWEJ Lampung Selatan
"Sistem distribusi sama dengan bantuan yang kemarin, pertama bisa diambil langsung di loket kantor pos di seluruh kantor pos di Lampung, karena jangkauannya lebih luas hingga desa," katanya
Tetapi bila ada yang terkendala jarak maka pengambilan bisa dilakukan di tempat yang di sepakati seperti Balai Desa, lalu ada juga yang diberikan secara langsung oleh armada motor pos bagi yang terkendala secara fisik," lanjutnya.
Dia mengatakan sebelumnya telah pula dilakukan pendistribusian BLT BBM tahap satu kepada 50 KPM di KCP Bandarlampung, dan ada pula yang langsung diantar ke kediaman bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Sebelumnya pemerintah pun telah siap menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM kepada 18,4 juta KPM dari total 20,6 juta KPM.
BLT BBM tersebut merupakan salah satu dari paket bantuan sosial pemerintah setelah mengalihkan subsidi BBM, dengan menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Selain BLT, pemerintah juga akan menyalurkan dua bentuk bansos lainnya dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022
-
Puan Maharani Minta BLT Bagi Rakyat Kecil Segera Dicairkan
-
Soal Penyaluran BLT BBM, Anggota DPR Minta Pemutakhiran Data agar Akurat
-
BLT BBM: Karut Marut Data Penerima Bansos
-
Data Penerima BLT BBM di Padang Belum Jelas, Bakal Disalurkan Lewat 6 Kantor Pos
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas