SuaraLampung.id - Rektor Unila nonaktif Karomani telah membocorkan nama-nama penyuap dirinya dalam penerimaan mahasiswa baru Unila ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Resmen Kadafi, kuasa Hukum Rektor Unila nonaktif Karomani, mengatakan, kliennya telah memberikan nama-nama penyuapnya utnuk kepentingan proses penyidikan.
Namun Resmen Kadafi enggan membocorkan siap saja nama-nama orang yang telah menyuap Karomani dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Tapi kami belum bisa menjelaskan hal itu, sebelum klien kami diperiksa sebagai tersangka di KPK," tuturnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: KPK Sedang Petakan Titik-titik Rawan Korupsi di Jatim, Terutama Sektor Industri
Disinggung terkait nama-nama yang telah diberikan oleh Karomani, menurutnya hal tersebut nanti akan disampaikan langsung oleh pihak KPK.
"Kita tidak meminta untuk di kembangkan, akan tetapi kita sudah mengantongi nama-nama lain. Tinggal menunggu penyidik KPK bagaimana kelanjutannya," imbuhnya.
Terkait barang bukti uang Rp 7,5 miliar yang disita KPK dari rumah Karomani, menurut Kadafi uang itu tidak sepenuhnya berasal dari kasus penerimaan mahasiswa baru.
"Barang bukti yang disita KPK ada sekitar Rp7,5 miliar itu ada banyak uang di situ, dan uang itu mempunyai ceritanya masing-masing. Nanti, itu akan dijelaskan oleh klien kami dalam pemeriksaan. Jadi, barang bukti uang itu ada yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, dan ada juga yang tidak terkait," ujarnya.
Selanjutnya, Resmen Kadafi menuturkan, sumber uang dari berbagai hal itu seperti dari sumbangan, kemudian ada dari sumbangan untuk pembangunan masjid dan lain sebagainya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
"Yang terkait itu ada dari sumbangan, ada juga sumbangan masjid yang sedang dibangun, dan lainnya. Sementara yang tidak terkait dengan kasus, itu adalah uang pribadinya klien kami. Jadi uang yang disita itu bukan sepenuhnya dalam lingkup penerimaan mahasiswa baru," terangnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem