SuaraLampung.id - Rektor Unila nonaktif Karomani telah membocorkan nama-nama penyuap dirinya dalam penerimaan mahasiswa baru Unila ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Resmen Kadafi, kuasa Hukum Rektor Unila nonaktif Karomani, mengatakan, kliennya telah memberikan nama-nama penyuapnya utnuk kepentingan proses penyidikan.
Namun Resmen Kadafi enggan membocorkan siap saja nama-nama orang yang telah menyuap Karomani dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Tapi kami belum bisa menjelaskan hal itu, sebelum klien kami diperiksa sebagai tersangka di KPK," tuturnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: KPK Sedang Petakan Titik-titik Rawan Korupsi di Jatim, Terutama Sektor Industri
Disinggung terkait nama-nama yang telah diberikan oleh Karomani, menurutnya hal tersebut nanti akan disampaikan langsung oleh pihak KPK.
"Kita tidak meminta untuk di kembangkan, akan tetapi kita sudah mengantongi nama-nama lain. Tinggal menunggu penyidik KPK bagaimana kelanjutannya," imbuhnya.
Terkait barang bukti uang Rp 7,5 miliar yang disita KPK dari rumah Karomani, menurut Kadafi uang itu tidak sepenuhnya berasal dari kasus penerimaan mahasiswa baru.
"Barang bukti yang disita KPK ada sekitar Rp7,5 miliar itu ada banyak uang di situ, dan uang itu mempunyai ceritanya masing-masing. Nanti, itu akan dijelaskan oleh klien kami dalam pemeriksaan. Jadi, barang bukti uang itu ada yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, dan ada juga yang tidak terkait," ujarnya.
Selanjutnya, Resmen Kadafi menuturkan, sumber uang dari berbagai hal itu seperti dari sumbangan, kemudian ada dari sumbangan untuk pembangunan masjid dan lain sebagainya.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Bara di BUMD Pemprov Sumsel, KPK Sudah Targetkan Tersangka
"Yang terkait itu ada dari sumbangan, ada juga sumbangan masjid yang sedang dibangun, dan lainnya. Sementara yang tidak terkait dengan kasus, itu adalah uang pribadinya klien kami. Jadi uang yang disita itu bukan sepenuhnya dalam lingkup penerimaan mahasiswa baru," terangnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara