SuaraLampung.id - Sebanyak lima orang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di bekas gudang kontainer di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandarlampung. Setidaknya sebanyak 10.000 liter atau 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di dalam truk yang sudah dimodifikasi.
"Kami jajaran Polda Lampung melakukan penindakan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang dilakukan oleh lima orang," kata Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Reynold di Bandarlampung, Jumat.
Pihaknya mengamankan sebanyak 10.000 liter atau 10 ton BBM jenis solar di dalam truk yang telah dimodifikasi. Modus dari kelima orang ini yakni dengan membeli BBM jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan mobil truk yang telah dimodifikasi.
"Kami menemukan jenis kendaraan truk yang sudah diubah ataupun modifikasi dan mengangkut 10.000 liter BBM jenis solar bersubsidi. Kemudian para pelaku membawanya ke lokasi bekas gudang kontainer untuk ditimbun guna kegiatan-kegiatan yang menguntungkan mereka," katanya.
Tindakan para pelaku tersebut menjadi salah satu yang menyebabkan kekurangannya BBM di SPBU-SPBU karena tersedot ke truk yang telah dimodifikasi.
"Truk ini harusnya hanya mengisi 200 liter ini bisa 300-400 liter bahkan lebih karena di dalamnya telah ada tangki yang berisi ukuran 10.000 liter. Jadi karena mereka menggunakan mesin, otomatis saat tercurah dari operator SPBU langsung naik ke tangki yang berada di belakang truk ini yang melebihi kapasitas normalnya," ujarnya.
Ia mengatakan para pelaku penimbunan BBM jenis solar tersebut akan dikenai Undang-undang Migas Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pasal 55.
"Untuk saat ini kami akan membawa para pelaku berikut barang bukti berupa truk, tangki, drum dan alat penyedot untuk memindahkan BBM dari tangki di dalam truk ke drum-drum kecil, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Jokowi Bakal Berakhir Pekan di Lampung, Kunker Ke Pasar Tradisional Bertemu Warga
Tag
Berita Terkait
-
Polres Temanggung Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, 2 Tersangka Diciduk
-
Raup Cuan dari Jualan Miniatur Truk, Pemuda Temanggung Bermodal Belajar dari Youtube
-
Antrean Panjang Kendaraan Pengguna Solar di SPBU Pekanbaru Bikin Macet
-
Antrean Panjang Mobil Demi Dapat Solar di SPBU Siak, Sopir: Mau Tak Mau Dijalani
-
Cerita Sopir Truk Baru Dapat Solar setelah Keliling Lima SPBU di Pekanbaru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung