SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi di daerah tersebut.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat pihaknya berencana mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi.
Salah satunya kata Kusnardi, Lampung menjadi salah satu daerah perlintasan sehingga mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi solar, maka tambahan kuota bulanan bagi Lampung menjadi tidak terelakkan.
"Pada Maret sudah diminta sekitar 25 persen tambahan kuota, dan nanti akan meminta tambahan kembali karena saat ini memang kuota sudah melebihi jatah bulanan sekitar 26 persen, tetapi tidak bisa dipungkiri semua aktivitas memerlukan BBM sebagai komponen utama penggerak ekonomi," katanya, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: CEK FAKTA: Telah Ditetapkan! Harga Baru Pertalite Rp.10.000 Berlaku 1 September 2022
Dia mengatakan, untuk total kuota yang diberikan bagi Lampung pada 2022 berjumlah sekitar 640.297 kiloliter, dan adanya permintaan penambahan kuota bulanan dilakukan untuk mencegah adanya antrean kendaraan dan mencegah adanya perlambatan ekonomi daerah.
"Meski penggunaan kuota per bulan kita sudah melebihi yang telah ditetapkan, tetapi perekonomian ini yang sedang bertumbuh masih membutuhkan solar untuk beroperasi jadi langkah ini dipilih untuk menjaga agar semua tetap bisa bergerak," ucap dia.
Menurut dia untuk jumlah penambahan kuota bulanan masih dalam proses pembicaraan dan diharapkan peningkatan kebutuhan akan BBM subsidi tidak mengakibatkan adanya perlambatan ekonomi atau menimbulkan kenaikan harga yang menyebabkan inflasi.
"Yang penting saat ini semua berusaha mencari jalan keluar untuk membuat industri dan ekonomi tetap berjalan lancar, serta menjaga inflasi daerah," tambahnya.
Diketahui Provinsi Lampung memiliki kuota BBM pada 2022 sebesar 640.297 kiloliter dan pada 2021 lalu sebesar 640.293 kiloliter.
Baca Juga: Pakar Ekonom Menilai Subsidi BBM Salah Sasaran: Konsumsi BBM Masyarakat Kecil Relatif Rendah
Sedangkan konsumsi BBM subsidi Lampung di pekan keempat Agustus 2022 untuk bio solar telah mencapai 20 persen atau di atas proyeksi kuota dengan rata-rata konsumsi 1.978 kiloliter per hari.
Sedangkan untuk pertalite sudah mencapai 33 persen dengan rata-rata konsumsi harian sebanyak 2.225 kiloliter per hari. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Misteri Terpecahkan: Ini Sebab Kemacetan Lalu Lintas Bikin BBM Motor Terkuras
-
Pakar Energi Sebut Jika Subsidi Energi Diberikan Bentuk Produk Bakal Tak Tepat Sasaran
-
Beli Pertamax Series Bisa Dapat Potongan Rp 300 per Liter, Begini Caranya
-
Siap-siap! Skema Subsidi BBM-Listrik Diganti Jadi BLT, Aturan Pekan Depan Keluar
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
1.200 Ibu Hamil & Menyusui di Lampung Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?