SuaraLampung.id - Hotman Paris Hutapea merupakan salah satu pengacara sukses yang memiliki kekayaan mencapai triliunan rupiah.
Kekayaan sebanyak itu didapat dari hasil kerja keras Hotman Paris sebagai pengacara yang banyak mendampingi perusahaan-perusahaan besar.
Bukti harta Hotman Paris melimpah bisa dilihat dari mobil pribadi yang sering ia pakai yaitu mobil Lamborghini senilai miliaran rupiah.
Kekayaan Hotman Paris diprediksi mencapai Rp4,5 triliun seperti yang diungkapkan Raffi Ahmad di acara FYP bersama Irfan Hakim.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
"Rp 4,5 triliun banyak lho bang," kata Raffi Ahmad berdecak kagum dalam video yang hadir di kanal YouTube Trans 7 dikutip dari Suara.com.
Hotman Paris tidak membenarkan atau membantah prediksi kekayaannya tersebut. Sebab harta ini tidak sepenuhnya berbentuk uang melainkan aset.
"Aku nggak pernah hitung, itu kata orang. No comment aja, bisa benar bisa nggak. Karena kalau ruko, kita nggak tau berapa harga jualnya," jelas pengacara 62 tahun ini.
Sebagai perincian, tim dari acara FYP telah merangkum pendapatan serta aset Hotman Paris. Dimulai dari honor sebagai pengacara Rp 1,3 miliar untuk satu kasus.
Tapi jauh sebelum itu, Hotman Paris membeberkan pernah menangani kasus dengan bayaran USD 12 juta. Raffi Ahmad menaksir jika dikonversikan menjadi Rp 200 miliar.
Baca Juga: Punya 70 Asisten Pribadi Cewek, Hotman Paris Blak-Blakan Soal Gaji Asprinya
"Itu kasus pertambangan di Kalimantan," kata Hotman Paris Hutapea.
Selain dari kasus, Hotman Paris juga memiliki ratusan aset properti. Sebut saja 200 unit ruko, 500 apartemen dan rumah, 12 villa mewah di Bali juga hotel di beberapa daerah.
Sementara itu untuk kendaraan, ada dua Lamborghini seharga Rp 15,5 miliar, Bentley Mulsanne Rp 10 miliar serta Ferrari Rp 4,5 miliar.
"Rasanya pasti senang, tapi sukses (bukan) dicapai begitu saja. Bangun pagi, terus berkarya," kata Hotman Paris mengakhiri.
Berita Terkait
-
Deretan Advokat yang Pernah Dicabut Izin Pengacaranya: Farhat Abbas Nyusul?
-
Profil & Rekam Jejak Herwanto Nurmansyah, Desak Peradi Pecat Farhat Abbas sebagai Pengacara
-
Nasib Izin Advokat Farhat Abbas Terancam Dicabut, Padahal Sang Ayah Pernah Jadi Hakim Agung MA RI
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Berapa Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara? Langganan Dipolisikan, Terbaru Lawan Denny Sumargo
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Wahdi Melaju Tanpa Qomaru, Status Terpidana Jegal Cawawali Metro
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA