SuaraLampung.id - Pengamat Politik Rocky Gerung ikut angkat bicara mengenai penangkapan Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat Unila lain dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Menurut Rocky Gerung, apa yang terjadi dengan Rektor Unila sama dengan yang terjadi di kepolisian yaitu sebuah fenomena kecil dari bentukan besar negara mengenai etika yang hilang.
"Si Rektor bilang iya saya ketangkep, tapi rektor lain juga saya tahu lebih parah lagi mereka itu. Jual beli disertasi, ada yang rektornya minta ujiannya di depan dia. Hal begini udah lumrah dalam sistem ketenagapendidikan di Indonesia," papar dia di YouTube Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyebut persoalan yang terjadi di Unila sekarang adalah orang diizinkan masuk belajar bukan karena otaknya bagus tapi karena uangnya banyak.
"Jadi fasilitas publik kita betul-betul hancur. Apalagi dalam keadaan masyarakat sipil lagi mengkonsolidasikan diri membongkar korupsi justru tempat dididiknya etika kesipilan di universitas itu yang mempertontonkan korupsi," katanya.
Sehingga kata dia, orang akan menganggap masyarakat sipil tidak usah berupaya untuk bersih karena pusat-pusat sipil bangkrut secara koruptif semua.
"Jadi rektor itukan simbol masyarakat sipil. Nah dia sendiri menghina dirinya sendiri," papar Rocky Gerung.
Hersubeno Arief lalu menyoroti narasi yang sering dilontarkan Rektor Unila Karomani mengenai radikalisme.
Menurut Hersubeno, saat ini tidak perlu kaget ketika rektor sekarang narasinya seperti buzzer ngomongin soal radikalisme dan sebagainya.
Baca Juga: Muhammadiyah Sesalkan Aksi Tak Terpuji Rektor Unila, Kutip Ratusan Juta Dari Mahasiswa Baru
"Lalu dia praktekkan radikalisme itu yaitu korupsi. Korupsi kan tindakan yang sangat radikal mengambil akar-akar uang di universitas," timpal Rocky Gerung.
Diketahui KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, KRM, yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022 .
Selama proses Simanila itu berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila, dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Sesalkan Aksi Tak Terpuji Rektor Unila, Kutip Ratusan Juta Dari Mahasiswa Baru
-
Naik Rp1 Miliar Setelah Jadi Rektor Unila, Segini Harta Kekayaan Karomani yang Ditangkap KPK!
-
Mencoreng Dunia Pendidikan Indonesia, Politisi Partai Demokrat Kutuk Keras Tindakan Rektor Unila
-
Rektor Unila Soal Tindakan Suap Rektor Unila: Baru Masuk Kuliah, Anak Didik Tahu Busuknya
-
Berapa Biaya Masuk Unila Sampai Bikin Rektor Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik