SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang saat operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani cs.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita catatan keuangan dari OTT Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
"Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Sampai saat ini, kata dia, tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali.
Pihak yang ditangkap KPK terdiri atas Rektor Unila, Wakil Rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta.
Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila melalui jalur mandiri.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangan akan disampaikan," ucap Ali.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang
Mahasiswa Unila Kecewa
Mahasiswa Unila kecewa atas tertangkap tangannya Rektor Unila Prof Dr Karomani M.Si oleh KPK pada Sabtu (20/8/2022).
"Tentunya saya sebagai mahasiswa kecewa, atas tertangkapnya Rektor oleh KPK," kata salah seorang mahasiwa Unila angkatan 2017, Nugroho, Sabtu (20/8/2022).
Ia tak mengira bahwa Rektor Unila yang terlihat baik dan bijaksana, namun di belakang melakukan praktik-praktik yang tidak terpuji dan mencederai nama perguruan tinggi khsuusnya Unila.
"Rektor yang harusnya menjadi contoh baik bagi warga Unila tapi malah tertangkap KPK," kata dia.
Sementara itu, salah satu alumni Fakultas Hukum Unila, M Hadian Rasyadi menyayangkan apabila memang benar apa yang diberitakan terkait Rektor Unila yang tertangkap KPK adalah benar.
Berita Terkait
-
OTT Rektor Unila, KPK Turut Ringkus Wakil Rektor Hingga Dekan Serta Dosen Total Jadi 8 Orang
-
KPK Amankan Uang dan Catatan Keuangan saat Tangkap Tangan Rektor Unila
-
KPK Periksa Tiga Pejabat Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Kasus Suap yang Menyeret Rektor Unila Dinilai Cederai Dunia Pendidikan
-
DPRD Lampung Prihatin Rektor Unila Ditangkap KPK: Evaluasi Ulang Penerimaan Mahasiswa Baru
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal