SuaraLampung.id - Garuda Indonesia tidak akan menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik seiring terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur maskapai penerbangan dapat menaikan harga tiket maksimal 15 persen dikarenakan kenaikan harga bahan bakar.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan telah mengulas dan mempertimbangkan untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat melihat tren harga avtur yang mulai menurun.
"Sekarang kita lagi review, ini kelihatannya harga avtur menurun. Kan tidak adil dong harga avtur menurun, Garuda naikkan karena ada aturan Menteri Perhubungan," kata Irfan, Jumat (12/8/2022).
Irfan menegaskan Garuda Indonesia berpihak kepada penumpang untuk tidak menaikkan harga tiket.
Dia menjelaskan bahwa harga tiket Garuda Indonesia sudah lebih tinggi dibandingkan dengan maskapai lain, sehingga tidak efektif apabila menaikkan lagi harga tiket yang sudah ada.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam surat keputusan tersebut, maskapai bisa menaikkan biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 15 persen dari tarif batas atas, dan 25 persen untuk pesawat udara jenis propeller.
Sebelumnya, biaya tambahan pesawat tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahann (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam aturan sebelumnya, biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet maksimal 10 persen dari tarif batas atas, da untuk pesawat udara jenis propeller maksimal 20 persen dari tarif batas atas. (ANTARA)
Baca Juga: Wagub Bali Minta Pemerintah Pusat Subsidi Harga Pesawat dari Luar Negeri
Berita Terkait
-
Wagub Bali Minta Pemerintah Pusat Subsidi Harga Pesawat dari Luar Negeri
-
Cok Ace Berharap Subsidi Silang Untuk Bali Sehingga Harga Tiket Pesawat Bisa Lebih Wajar
-
Erick Thohir Buka Suara Soal Progres Restrukturisasi Garuda Indonesia
-
Keuangan Diujung Tanduk, PMN Senilai Rp7,5 Triliun Buat Garuda Indonesia Bakal Cair Bulan Ini
-
Rencana Kenaikan Harga Tiket Pesawat Bisa Buyarkan Target Deflasi di Sumut
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB
-
Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali