SuaraLampung.id - Ketua Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung Juprius ditangkap Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung.
Polisi menangkap mantan calon Bupati Way Kanan itu karena terlibat dalam kasus penggelapan 59 ribu ton kopi senilai Rp1,62 miliar.
Kasubdit Jatanras Polda Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban inisial SP.
Ketika itu, korban mengirimkan kopi asker ke gudang tersangka di Jalan Ir Sutami, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung pada April 2017 silam.
Baca Juga: Jessica Iskandar Minta Penerawang Soal Kasus Penipuan, Gus Samsudin: Ada Pusaka yang Dipegang
Ketika itu, korban dijanjikan akan dibayar satu bulan, setelah kopi dikirim ke gudang Juprius. Namun setelah kopi itu terjual, tersangka tidak kunjung memberikan uang hasil penjualan kopi ke korban.
"Korban baru melapor pada 2020, dengan total kerugian Rp1,62 miliar," kata Kompol Rosef Efendi saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (12/8/2022) malam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penyidik sudah memanggil Juprius sebagai tersangka sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Atas dasar itu, dikeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni 2022. Setelah ditelusuri, tersangka terdeteksi berada di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan berhasil ditangkap," ujar Rosef.
Setelah ditangkap, tersangka langsung ditahan di Rutan Mapolda Lampung. Sementara hasil penjualan kopi milik korban, digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca Juga: Penjaga Kos di Kasihan Bantul Gelapkan 3 Sepeda Motor Milik Bosnya
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa selembar nota PT. Uppenas Comodities No. 000211 tanggal 5 April 2017 berisi penerimaan biji kopi dengan tagihan Rp1,62 miliaran tanpa keterangan pembayaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat Kita Jaga
-
8 Tahun Besarkan Keponakan, Ibu di Lombok Malah Dituduh Gelapkan Uang, Padahal Buat Biaya Hidup Anak
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali