SuaraLampung.id - Tiga perampok truk asal OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.
Tiga perampok masing-masing inisial A (33), P (30), dan H (42), merampok truk muatan kopi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Way Tuba, Way Kanan, pada Minggu (18/7/2022) malam.
Namun saat ditangkap, ketiga perampok berusaha melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) terancam 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, ketika itu korban bernama Feri (34) melintas di Jalinteng Way Tuba, Way Kanan, membawa 8,3 ton kopi.
"Sesampainya di Kampung Way Tuba, korban dihadang mobil jenis Toyota Avanza BG 1948 V warna hitam. Seketika itu, korban langsung mengerem mendadak," kata AKP Andre Try Putra, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lalu dari mobil Avanza tersebut, turun lima orang laki-laki tidak dikenal, menggunakan masker mulut warna hitam. Salah satu pelaku, lalu menodong korban dan kernetnya, menggunakan senjata api.
"Selanjutnya keduanya ditarik paksa turun dari truk, lalu dibawa ke dalam mobil. Setelah itu, para pelaku langsung mengikat dua korban, menggunakan lakban hitam dan tali tambang," ujar Andre Try Putra.
Setelah itu, kedua korban dibawa para pelaku menuju kebun karet di Kampung Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu, Way Kanan. Sesampainya di tengah kebun karet, kedua korban diletakan disalah satu gubuk pondokan, dengan posisi tangan dan kaki terikat, mata dan mulut tertutup.
Baca Juga: Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
"Setelah para pelaku pergi, kedua korban berusaha melepaskan ikatan tali sampai terlepas. Lalu mencari jalan keluar menuju kampung, hingga akhirnya beberapa hari kemudian, korban menemukan truknya di Jalinreng Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu," jelas Andre Try Putra.
Namun muatan kopinya di dalam mobil sudah tidak ada, sehingga korban merugi hingga Rp160 jutaan, lalu melaporkannya ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Setelah buron dua pekan, tim menangkap tiga pelaku di rumahnya.
Berita Terkait
-
Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
-
Perampok Tewaskan Wanita di Sumut Ditangkap, Kakinya Ditembak
-
Polisi Tembak 2 Perampok Maut yang Habisi Nyawa Wanita di Sumut
-
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Serahkan Sejumlah Bantuan di Kabupaten Way Kanan
-
Perampok Berkelewang Rampas HP Penjaga Apotek di Medan Ditangkap
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni