SuaraLampung.id - Tiga perampok truk asal OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.
Tiga perampok masing-masing inisial A (33), P (30), dan H (42), merampok truk muatan kopi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Way Tuba, Way Kanan, pada Minggu (18/7/2022) malam.
Namun saat ditangkap, ketiga perampok berusaha melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) terancam 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, ketika itu korban bernama Feri (34) melintas di Jalinteng Way Tuba, Way Kanan, membawa 8,3 ton kopi.
"Sesampainya di Kampung Way Tuba, korban dihadang mobil jenis Toyota Avanza BG 1948 V warna hitam. Seketika itu, korban langsung mengerem mendadak," kata AKP Andre Try Putra, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lalu dari mobil Avanza tersebut, turun lima orang laki-laki tidak dikenal, menggunakan masker mulut warna hitam. Salah satu pelaku, lalu menodong korban dan kernetnya, menggunakan senjata api.
"Selanjutnya keduanya ditarik paksa turun dari truk, lalu dibawa ke dalam mobil. Setelah itu, para pelaku langsung mengikat dua korban, menggunakan lakban hitam dan tali tambang," ujar Andre Try Putra.
Setelah itu, kedua korban dibawa para pelaku menuju kebun karet di Kampung Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu, Way Kanan. Sesampainya di tengah kebun karet, kedua korban diletakan disalah satu gubuk pondokan, dengan posisi tangan dan kaki terikat, mata dan mulut tertutup.
Baca Juga: Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
"Setelah para pelaku pergi, kedua korban berusaha melepaskan ikatan tali sampai terlepas. Lalu mencari jalan keluar menuju kampung, hingga akhirnya beberapa hari kemudian, korban menemukan truknya di Jalinreng Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu," jelas Andre Try Putra.
Namun muatan kopinya di dalam mobil sudah tidak ada, sehingga korban merugi hingga Rp160 jutaan, lalu melaporkannya ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Setelah buron dua pekan, tim menangkap tiga pelaku di rumahnya.
Berita Terkait
-
Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
-
Perampok Tewaskan Wanita di Sumut Ditangkap, Kakinya Ditembak
-
Polisi Tembak 2 Perampok Maut yang Habisi Nyawa Wanita di Sumut
-
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Serahkan Sejumlah Bantuan di Kabupaten Way Kanan
-
Perampok Berkelewang Rampas HP Penjaga Apotek di Medan Ditangkap
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong