SuaraLampung.id - Tiga perampok truk asal OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.
Tiga perampok masing-masing inisial A (33), P (30), dan H (42), merampok truk muatan kopi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Way Tuba, Way Kanan, pada Minggu (18/7/2022) malam.
Namun saat ditangkap, ketiga perampok berusaha melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) terancam 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, ketika itu korban bernama Feri (34) melintas di Jalinteng Way Tuba, Way Kanan, membawa 8,3 ton kopi.
"Sesampainya di Kampung Way Tuba, korban dihadang mobil jenis Toyota Avanza BG 1948 V warna hitam. Seketika itu, korban langsung mengerem mendadak," kata AKP Andre Try Putra, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lalu dari mobil Avanza tersebut, turun lima orang laki-laki tidak dikenal, menggunakan masker mulut warna hitam. Salah satu pelaku, lalu menodong korban dan kernetnya, menggunakan senjata api.
"Selanjutnya keduanya ditarik paksa turun dari truk, lalu dibawa ke dalam mobil. Setelah itu, para pelaku langsung mengikat dua korban, menggunakan lakban hitam dan tali tambang," ujar Andre Try Putra.
Setelah itu, kedua korban dibawa para pelaku menuju kebun karet di Kampung Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu, Way Kanan. Sesampainya di tengah kebun karet, kedua korban diletakan disalah satu gubuk pondokan, dengan posisi tangan dan kaki terikat, mata dan mulut tertutup.
Baca Juga: Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
"Setelah para pelaku pergi, kedua korban berusaha melepaskan ikatan tali sampai terlepas. Lalu mencari jalan keluar menuju kampung, hingga akhirnya beberapa hari kemudian, korban menemukan truknya di Jalinreng Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu," jelas Andre Try Putra.
Namun muatan kopinya di dalam mobil sudah tidak ada, sehingga korban merugi hingga Rp160 jutaan, lalu melaporkannya ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Setelah buron dua pekan, tim menangkap tiga pelaku di rumahnya.
Berita Terkait
-
Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
-
Perampok Tewaskan Wanita di Sumut Ditangkap, Kakinya Ditembak
-
Polisi Tembak 2 Perampok Maut yang Habisi Nyawa Wanita di Sumut
-
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Serahkan Sejumlah Bantuan di Kabupaten Way Kanan
-
Perampok Berkelewang Rampas HP Penjaga Apotek di Medan Ditangkap
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya