SuaraLampung.id - Tiga perampok truk asal OKU Timur, Sumatera Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan.
Tiga perampok masing-masing inisial A (33), P (30), dan H (42), merampok truk muatan kopi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Way Tuba, Way Kanan, pada Minggu (18/7/2022) malam.
Namun saat ditangkap, ketiga perampok berusaha melakukan perlawanan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) terancam 9 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, ketika itu korban bernama Feri (34) melintas di Jalinteng Way Tuba, Way Kanan, membawa 8,3 ton kopi.
"Sesampainya di Kampung Way Tuba, korban dihadang mobil jenis Toyota Avanza BG 1948 V warna hitam. Seketika itu, korban langsung mengerem mendadak," kata AKP Andre Try Putra, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lalu dari mobil Avanza tersebut, turun lima orang laki-laki tidak dikenal, menggunakan masker mulut warna hitam. Salah satu pelaku, lalu menodong korban dan kernetnya, menggunakan senjata api.
"Selanjutnya keduanya ditarik paksa turun dari truk, lalu dibawa ke dalam mobil. Setelah itu, para pelaku langsung mengikat dua korban, menggunakan lakban hitam dan tali tambang," ujar Andre Try Putra.
Setelah itu, kedua korban dibawa para pelaku menuju kebun karet di Kampung Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu, Way Kanan. Sesampainya di tengah kebun karet, kedua korban diletakan disalah satu gubuk pondokan, dengan posisi tangan dan kaki terikat, mata dan mulut tertutup.
Baca Juga: Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
"Setelah para pelaku pergi, kedua korban berusaha melepaskan ikatan tali sampai terlepas. Lalu mencari jalan keluar menuju kampung, hingga akhirnya beberapa hari kemudian, korban menemukan truknya di Jalinreng Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu," jelas Andre Try Putra.
Namun muatan kopinya di dalam mobil sudah tidak ada, sehingga korban merugi hingga Rp160 jutaan, lalu melaporkannya ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Setelah buron dua pekan, tim menangkap tiga pelaku di rumahnya.
Berita Terkait
-
Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
-
Perampok Tewaskan Wanita di Sumut Ditangkap, Kakinya Ditembak
-
Polisi Tembak 2 Perampok Maut yang Habisi Nyawa Wanita di Sumut
-
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Serahkan Sejumlah Bantuan di Kabupaten Way Kanan
-
Perampok Berkelewang Rampas HP Penjaga Apotek di Medan Ditangkap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung