Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J. [Suara.com/Arga]

SuaraLampung.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 10.00. 

Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo memberikan sedikit keterangan kepada para wartawan yang menunggunya. 

Irjen Ferdy Sambo mengaku ini adalah pemeriksaan dirinya yang keempat mengenai kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya. 

"Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan keempat . Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang keempat di Bareskrim Polri," ujar dia. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan, Bharada E Bisa Dikenakan Pasal Lain

Pada kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampakan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Tidak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa atas kematian ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Saya juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberikan kekuatan namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ucapnya.

Ferdy Sambo juga berharap seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinasnya.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," tuturnya.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka, Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa

Load More