SuaraLampung.id - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 10.00.
Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo memberikan sedikit keterangan kepada para wartawan yang menunggunya.
Irjen Ferdy Sambo mengaku ini adalah pemeriksaan dirinya yang keempat mengenai kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya.
"Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan keempat . Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang keempat di Bareskrim Polri," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampakan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Tidak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menyampaikan belasungkawa atas kematian ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberikan kekuatan namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ucapnya.
Ferdy Sambo juga berharap seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinasnya.
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan, Bharada E Bisa Dikenakan Pasal Lain
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pembunuhan, Bharada E Bisa Dikenakan Pasal Lain
-
Bharada E Ditetapkan Tersangka, Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa
-
Siapa Bharada E? Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
-
Berseragam Lengkap, Irjen Ferdy Sambo Tiba Di Bareskrim Polri: Ini Pemeriksaan Keempat Kasus Brigadir J
-
Profil Richard Eliezer Alias Bharada E, Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat