Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 Juli 2022 | 10:09 WIB
Mardani H Maming mendatangi Gedung KPK pada Kamis (28/7/2022) siang didampingi kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan. Mardani H Maming sempat ziarah ke makam wali songo sebelum ke KPK. [Suara.com/Welly]

Pemberian itu melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani tersebut.

KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020. (ANTARA)

Load More