SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kebenaran tim kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming telah mengirimkan surat perihal informasi kehadiran kliennya pada Kamis (28/7/2022).
"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Kendati demikian, kata Ali, KPK bakal mengecek dan memastikan kebenaran surat tersebut.
"Dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK karena tentu administrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain," ujar Ali.
Ali juga mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu tersebut secara patut dan sah.
KPK menerima informasi, surat tersebut sudah diterima pihak tersangka.
"Dalam surat panggilan kedua dimaksud, dijadwalkan tersangka untuk hadir pada tanggal 21 Juli 2022, namun saat itu tersangka tidak hadir," ucap Ali.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Mardani memastikan bahwa kliennya akan menyambangi Gedung KPK pada Kamis (28/7/2022).
Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin (25/7/2022) perihal permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H. Maming.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Modus Mantan Ketua KPUD Depok
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, begini kah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel. Padahal ada surat yang sudah dikirimkan 'lawyer'-nya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Bambang dalam keterangannya pada Selasa (26/7/2022).
Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada Kamis (28/7/2022).
Bambang pun menuding KPK menyembunyikan soal rencana kehadiran Mardani tersebut.
"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang "show of force". Ini kah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan informasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Modus Mantan Ketua KPUD Depok
-
Mardani Maming 'Cuma' Punya Kekayaan Rp44,8 M, Padahal Terima Suap Ratusan Miliar
-
Kejagung Sat Set Usut Kasus Korupsi Di Tubuh BUMN, Begini Respons Erick Thohir
-
KPK Telisik Aset Mobil Walkot Bekasi Rahmat Effendi Diduga Berasal Dari Hasil Pencucian Uang
-
Sepak Terjang Mardani Maming, dari Bupati Tanah Bumbu hingga Resmi Jadi Buronan KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan